Allahpun
menurunkan firman-Nya:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh
Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.”(Al-Maidah: 44)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Demi Allah, untuk mereka
turun ayat ini dan mereka yang dimaksud oleh Allah ‘Azza wa Jalla.” Dan
dalam riwayat Thawus, ibnu Abbas berkata,”Sesungguhnya ia bukan kufur seperti
yang mereka (kaum khawarij) fahami, ia kufur yang tidak mengeluarkan dari
millah, kufur dibawah kufur.”[HR Al Hakim dalam mustadrak no 3219 tahqiq Abdul
Qadir ‘Atha, Al Hakim berkata “Shahih” dan sesuai dengan syarat Bukhari
dan Muslim]