3/26/2026

Hilal: Antara Realitas Ontologis dan Konstruksi Epistemologis

Hilal: Antara Realitas Ontologis dan Konstruksi Epistemologis



Pendahuluan

Perdebatan mengenai hilal tidak pernah sekadar teknis astronomi. Ia menjelma menjadi diskursus filosofis yang menyentuh wilayah ontologi (hakikat keberadaan) dan epistemologi (cara mengetahui). Apakah hilal benar-benar “ada” sebagai entitas objektif di luar kesadaran manusia, ataukah ia sekadar fenomena yang hadir melalui konstruksi persepsi dan interpretasi manusia?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika perbedaan penentuan awal bulan dalam tradisi Islam sering kali berakar bukan pada data astronomi semata, tetapi pada cara memahami realitas itu sendiri.


Hilal dalam Perspektif Ontologis

Secara ontologis, hilal dapat dipahami sebagai fase bulan yang secara fisik terjadi akibat posisi relatif antara Matahari, Bumi, dan Bulan. Dalam pengertian ini, hilal adalah realitas objektif—ia ada terlepas dari ada atau tidaknya pengamat.

Dalam astronomi, hilal muncul setelah konjungsi (ijtima’), ketika sebagian kecil permukaan Bulan mulai memantulkan cahaya Matahari ke arah Bumi. Fenomena ini dapat dihitung secara matematis dengan parameter seperti elongasi, tinggi bulan, dan umur bulan.

Dari sudut pandang ini, hilal memiliki status sebagai entitas fisik yang independen, mirip dengan konsep realisme dalam filsafat: sesuatu tetap ada meskipun tidak diamati.

Namun, pendekatan ini menghadapi satu problem penting: hilal sebagai objek fisik tidak identik dengan hilal sebagai yang terlihat. Di sinilah batas ontologi mulai bersinggungan dengan epistemologi.


Hilal sebagai Fenomena Epistemologis

Jika ontologi berbicara tentang “apa yang ada”, epistemologi bertanya “bagaimana kita mengetahui bahwa ia ada”. Dalam konteks hilal, pengetahuan manusia tentangnya sangat bergantung pada:

  • kondisi atmosfer
  • kemampuan indera pengamat
  • alat bantu optik
  • bahkan bias psikologis

Dengan demikian, hilal yang “terlihat” sebenarnya adalah hasil dari interaksi kompleks antara objek fisik dan subjek pengamat.

Dalam perspektif ini, hilal bukan sekadar benda di langit, tetapi juga sebuah fenomena perseptual. Apa yang disebut hilal bisa jadi berbeda antara satu pengamat dengan yang lain, bahkan dalam kondisi astronomis yang sama.

Pendekatan ini dekat dengan tradisi empirisme, yang menekankan bahwa realitas yang diketahui manusia selalu dimediasi oleh pengalaman inderawi.


Fenomenologi Hilal: Antara Ada dan Tampak

Pendekatan fenomenologi menawarkan jalan tengah. Hilal tidak semata-mata objek fisik, tetapi juga bukan sekadar ilusi subjektif. Ia adalah fenomena yang “menampakkan diri” dalam relasi antara dunia dan kesadaran manusia.

Dengan kata lain:

  • Hilal ada secara potensial sebagai realitas fisik
  • Namun ia menjadi bermakna hanya ketika hadir dalam pengalaman manusia

Di sini, hilal adalah “yang tampak”—bukan sekadar objek, tetapi pengalaman.

Pendekatan ini menjelaskan mengapa dalam tradisi rukyat (pengamatan langsung), kesaksian manusia memiliki nilai penting: karena realitas hilal tidak hanya diukur, tetapi juga dihadirkan dalam kesadaran kolektif.


Ilusi, Konstruk, atau Realitas?

Apakah hilal hanya impresi subjektif?

Jawabannya tidak sesederhana itu. Hilal bukan ilusi murni, karena ia memiliki dasar fisik yang nyata. Namun, ia juga bukan realitas yang sepenuhnya independen dari manusia, karena kebermaknaannya bergantung pada persepsi dan interpretasi.

Dalam filsafat ilmu, ini bisa disebut sebagai posisi realisme kritis:

  • Ada realitas objektif di luar sana
  • Tetapi akses kita terhadapnya selalu terbatas dan terstruktur oleh cara kita mengetahui

Implikasi terhadap Perdebatan Penentuan Awal Bulan

Perdebatan antara metode rukyat dan hisab sebenarnya mencerminkan dua pendekatan epistemologis:

  1. Hisab → menekankan realitas objektif dan keterukuran matematis
  2. Rukyat → menekankan pengalaman empiris dan kesaksian manusia

Jika dilihat dari sudut ontologi murni, hisab tampak lebih kuat. Namun dari sudut fenomenologi keberagamaan, rukyat memiliki legitimasi karena menghadirkan hilal sebagai pengalaman nyata.

Dengan demikian, perdebatan ini bukan sekadar soal metode, tetapi soal cara memahami realitas itu sendiri.


Kesimpulan

Hilal tidak bisa direduksi hanya sebagai objek fisik, juga tidak bisa dianggap sekadar impresi subjektif. Ia berada di persimpangan antara:

  • realitas ontologis (sebagai fenomena astronomis)
  • konstruksi epistemologis (sebagai hasil persepsi manusia)

Kebenaran tentang hilal bukanlah pilihan antara ontologi atau epistemologi, melainkan hasil dialektika keduanya.

Dengan memahami hal ini, kita dapat melihat bahwa perbedaan dalam penentuan hilal bukan semata konflik data, tetapi perbedaan dalam cara manusia memahami dunia—antara “yang ada” dan “yang tampak”.


Catatan Kaki (Footnotes)

  1. Susiknan Azhari, Ilmu Falak: Teori dan Praktik, Yogyakarta: Lazuardi, 2007.
  2. Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions, Chicago: University of Chicago Press, 1962.
  3. Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, terj. Norman Kemp Smith, London: Macmillan, 1929.
  4. Edmund Husserl, Ideas Pertaining to a Pure Phenomenology, Den Haag: Nijhoff, 1982.
  5. Syamsul Anwar, “Metodologi Penetapan Awal Bulan Kamariah”, dalam Jurnal Hisab Rukyat, Vol. 5 No. 1.
  6. Nidhal Guessoum, Islam’s Quantum Question, London: I.B. Tauris, 2011.
  7. Ian G. Barbour, Religion and Science, New York: HarperCollins, 1997.
  8. Mohammad Ilyas, Astronomy of Islamic Calendar, Kuala Lumpur: A.S. Noordeen, 1997.

3/20/2026

Salah Kaprah Memahami Ketaatan kepada Ulil Amri dalam Penentuan Lebaran

 



Menjelang Hari Raya Idul Fitri, perdebatan klasik kembali mengemuka: apakah umat Islam wajib mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan 1 Syawal sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri? Pertanyaan ini tampak sederhana, namun sesungguhnya menyimpan persoalan konseptual yang cukup mendasar.

Tulisan ini berangkat dari satu tesis: tidak semua bentuk kekuasaan politik otomatis dapat disamakan dengan konsep ulil amri dalam pengertian syar’i.


Ulil Amri dalam Perspektif Syariat

Istilah ulil amri berasal dari Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Al-Qur'an (QS. An-Nisa: 59):

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian…”

Para ulama dalam disiplin Fikih klasik menjelaskan bahwa ulil amri merujuk pada pemegang otoritas yang sah dalam urusan umat, baik dalam aspek politik (umara) maupun keilmuan (ulama). Namun, ketaatan kepada mereka tidak bersifat mutlak, melainkan bersyarat: selama tidak bertentangan dengan syariat.

Dalam tradisi politik Islam klasik, relasi antara umat dan pemimpin dibangun melalui mekanisme bai’at—sebuah kontrak sosial yang eksplisit, di mana umat memberikan legitimasi kepada pemimpin untuk menjalankan hukum Allah (tanfidz ahkam al-syari’ah). Dengan demikian, ketaatan kepada ulil amri berakar pada kesepakatan bahwa pemimpin adalah pelaksana syariat.


Negara Modern dan Konsep Kontrak Sosial

Berbeda dengan konstruksi politik klasik Islam, negara modern—termasuk Indonesia—berdiri di atas konsep Kontrak Sosial. Dalam teori ini, negara terbentuk dari kesepakatan bersama warga untuk hidup dalam satu sistem yang diatur oleh hukum.

Dalam konteks Indonesia, kontrak tersebut termanifestasi dalam:

Relasi antara rakyat dan pemerintah diikat oleh konstitusi ini, bukan oleh bai’at dalam pengertian syar’i. Dengan demikian, legitimasi kekuasaan pemerintah bukanlah mandat untuk menjalankan syariat Islam secara keseluruhan, melainkan untuk menjalankan konstitusi yang disepakati bersama oleh seluruh elemen bangsa yang plural.


Apakah Pemerintah = Ulil Amri?

Di sinilah letak kekeliruan yang sering terjadi: menyamakan pemerintah Indonesia dengan ulil amri dalam pengertian syar’i.

Padahal, terdapat perbedaan mendasar:

AspekUlil Amri (Syar’i)Pemerintah Indonesia
Dasar legitimasiBai’at umatKonstitusi
Tugas utamaMenjalankan syariatMenjalankan UUD 1945
Sumber hukumAl-Qur’an & SunnahPancasila & hukum positif
Ruang lingkupUmat IslamSeluruh warga negara

Karena itu, tidak tepat jika setiap kebijakan pemerintah—termasuk penentuan hari raya—secara otomatis dianggap sebagai wilayah ketaatan syar’i kepada ulil amri.


Penetapan Lebaran: Wilayah Ibadah atau Administrasi?

Penentuan awal Syawal dalam Islam memang memiliki dimensi ibadah, yang didasarkan pada metode seperti rukyat (observasi hilal) atau hisab (perhitungan astronomi). Perbedaan metode ini telah ada sejak lama dalam khazanah Islam.

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan hari raya sebagai bentuk keputusan administratif negara, bukan sebagai pelaksanaan otoritas syariat secara mutlak. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak mengikat secara teologis dalam pengertian ibadah mahdhah bagi seluruh umat Islam.

Konstitusi bahkan memberikan jaminan kebebasan beragama. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945:

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Artinya, perbedaan dalam penentuan hari raya bukan hanya mungkin, tetapi juga dilindungi secara konstitusional.


Pandangan Muhammadiyah: Negara sebagai Darul ‘Ahdi wa Syahadah

Organisasi seperti Muhammadiyah menawarkan perspektif menarik dengan konsep Darul ‘Ahdi wa Syahadah—negara sebagai hasil konsensus (perjanjian) dan tempat pembuktian (kesaksian).

Dalam pandangan ini:

  • Negara bukanlah institusi pelaksana syariat secara formal

  • Tetapi ruang bersama untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa

Karena itu, Muhammadiyah tidak memposisikan pemerintah sebagai ulil amri dalam arti pelaksana syariat, melainkan sebagai otoritas negara yang harus dihormati dalam kerangka konstitusi.


Menempatkan Ketaatan Secara Proporsional

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Ketaatan kepada pemerintah di Indonesia bersifat konstitusional, bukan teologis dalam pengertian ulil amri klasik.

  2. Ketaatan kepada ulil amri dalam Islam bersyarat pada pelaksanaan syariat, yang tidak menjadi kontrak dasar negara Indonesia.

  3. Perbedaan dalam penentuan hari raya adalah hal yang sah, baik secara syariat maupun konstitusi.

  4. Memaksakan keseragaman atas nama ketaatan ulil amri justru mengabaikan realitas kontrak sosial yang menjadi dasar negara.


Penutup

Menyederhanakan persoalan dengan mengatakan “harus ikut pemerintah karena wajib taat ulil amri” adalah bentuk reduksi yang kurang tepat secara ilmiah maupun konstitusional. Ketaatan dalam Islam memiliki kerangka yang jelas, sebagaimana juga ketaatan dalam negara modern memiliki batas-batasnya sendiri.

Yang lebih penting dari sekadar seragam adalah saling menghormati dalam perbedaan, selama masing-masing berjalan dalam koridor syariat dan konstitusi.

3/07/2026

Ajakan Pulang

#CERPENRAMADHAN 

Ajakan Pulang



Tubuhku demam.

Menggigil dengan kepala berdenyar, seakan saluran darah di dalamnya dialiri gelembung-gelembung kecil yang menekan seiring detak jantung. Setiap denyut seperti pukulan di dalam otak yang menyakitkan.

Aku mencoba rileks. Kubaringkan menghilangkan semua kontraksi otot sedikit pun. Tiada otot yang sengaja kutegang. Hanya napas yang bergerak pelan, dan organ-organ yang bekerja otomatis, tanpa dikendalikan.

Kututup kelopak mataku. Terasa panas, tapi dalam gelap itu ada warna-warna yang bergerak. Merah dan biru berkelindan seperti kabut tipis yang menari. Aku membiarkan warna-warna itu berputar pelan, mengikuti napas yang kutarik panjang. Udara mengalir ke paru-paru, turun ke perut, lalu seolah menjalar sampai ke kepala. Ada sensasi ringan yang menenangkan. Denyar di kepalaku perlahan surut.

Tubuhku terasa seperti berputar lambat—searah gerakan thawaf—melingkar pelan, ringan, hampir melayang. Warna-warna di balik kelopak mata mulai memudar. Merah dan biru larut menjadi putih yang lembut. Hening.

Dan tepat ketika aku hampir terlelap—aku mendengar bisikan. Sangat pelan. Sangat dekat.

“Bangun, Mas… sudah sore.”

Aku membuka mata. Di hadapanku berdiri seorang perempuan. Parasnya manis. Wajahnya bulat telur, dengan alis tipis yang rapi. Matanya binar seperti selalu menyimpan cahaya kecil di dalamnya. Bibirnya mungil, dagunya runcing.

Aku hafal betul wajah itu. Senyumnya lembut. Tangannya menyentuh dadaku, hangat dan ringan. Setengah terperanjat aku bangun duduk, mengucek mata sebentar. Memastikan apakah ini mimpi atau dunia yang nyata.

“Bangun, sudah sore,” katanya lagi lembut. “Sebentar lagi masuk maghrib. Nanti terlewat waktu buka puasa, lho.”

Aku menghela napas panjang.

“Ok…”

Suaraku masih berat.

“Iya… eh, sejak kapan kau datang?” tanyaku.

Ia memandangku dengan wajah heran.

“Mas nglindur, ya?” katanya sambil sedikit cemberut.
“Aku kan istrimu. Ya dari kemarin-kemarin aku di sini. Aneh.”

Aku menatapnya ragu. Lalu mengangguk pelan.

“Eh… iya. Kau kan istriku.”

Aku menggaruk kepala.

“Kamu sudah siapkan menu berbuka?”

Wajahnya kembali cerah.

“Iya, Mas. Ada beberapa butir kurma, kolak pisang, nasi sama telur ceplok. Itu menu kita.”

Ia tersenyum puas, seperti seorang koki yang bangga dengan hidangannya. Aku mengangguk. Sederhana. Tapi entah kenapa terasa cukup.

“Oh iya, Mas,” katanya lagi, “nanti maghrib kita jamak sama Isya. Soalnya kita mau mudik malam ini. Mas nggak lupa kan?”

Aku diam. Otakku mencoba mengingat sesuatu—rencana, percakapan, mungkin janji yang pernah kami buat. Tapi semuanya buntu, aku tak ingat apapun. Kosong. Seperti ruangan besar tanpa perabot, lapang tapi menyimpan misteri. Namun aku takut mengecewakannya. Maka aku hanya mengangguk.

“Baiklah.”

Ia tampak lega.

“Kita pulang, Mas,” katanya pelan. “Sudah lama sekali kita tak menyambangi Uma dan Abah di kampung. Mereka pasti kangen dengan kita.”

Aku tersenyum tipis.

Uma dan Abah memang orang tuaku. Aneh rasanya mengingat bahwa mereka justru terlihat lebih sayang kepada perempuan ini daripada kepadaku yang anak kandung mereka. Sering kali aku yang malah dihujani nasihat.

“Jaga dia baik-baik.”

“Jangan buat dia sedih.”

“Perempuan seperti dia itu titipan Tuhan.”

Aku kadang iri, kadang juga bangga. Perempuan ini memang punya cara yang lembut untuk memikat hati. Termasuk hati orang tuaku.

Ia menggenggam tanganku.

“Ayo Mas… kita pulang.”

Aku menatap wajahnya. Dan entah kenapa, hatiku terasa sangat ringan. Wajah teduh Uma dan raut tegas dan lembut Abah membayang, dengan senyum diantara keriput di wajah senja mereka. 

Seperti seseorang yang lama sekali berjalan sendirian di padang sunyi, lalu tiba-tiba menemukan jalan pulang. Hatiku bergairah, buncah dan bungah oleh rindu dendam yang bakal terobati. Rindu yang selama ini mengiris jiwaku menjadi potongan-potongan kecil, seperti puzzle yang bertebar acak. Kini seperti tertata kembali. Ya, ini memang saatnya aku harus pulang.


Di rumah kos sederhana itu, kamar nomor tujuh selalu tampak sepi. Penghuninya seorang lelaki yang dikenal para tetangga sebagai orang yang pendiam. Wajahnya sopan. Rajin ke masjid. Namun jarang berbicara lebih dari sekadar salam.

Namanya Arif. Ia sudah tinggal hampir dua tahun di sana. Tak ada yang pernah melihat tamu datang menjenguknya. Tak ada keluarga yang menelpon keras-keras di malam hari. Kadang ia terlihat duduk sendirian di teras, menatap kosong ke jalan. Diam dalam remang lampu teras yang sunyi. Kadang bibirnya bergerak seperti berbicara dengan seseorang yang tak terlihat. Beberapa bulan terakhir, tubuhnya tampak semakin kurus. Sering sakit.

Kadang keluar kamar sebentar, lalu menghilang lagi berhari-hari. Pemilik kos pernah mengetuk pintunya beberapa kali.

“Mas Arif, sehat?”

Dari dalam hanya terdengar jawaban pelan.

“Iya, Bu… sehat.”

Tapi suaranya terdengar seperti datang dari tempat yang jauh.


Maghrib itu datang pelan. Lampu-lampu kos mulai menyala satu per satu.

Beberapa penghuni berkumpul di dapur bersama, menyiapkan buka puasa. Seseorang baru sadar.

“Mas Arif kok beberapa hari nggak kelihatan?”

“Pintu kamarnya juga dari kemarin tertutup terus.”

Pemilik kos akhirnya mendekat ke kamar nomor tujuh.

Mengetuk.

“Mas Arif?”

Tak ada jawaban. Ia mengetuk lagi. Lebih keras. Tetap hening. Akhirnya pintu didorong. Tak terkunci. Di dalam kamar kecil itu, lelaki itu terbaring di atas kasur tipis.

Tubuhnya tenang. Wajahnya pucat. Namun bibirnya menyimpan senyum yang sangat lembut. Seolah baru saja bertemu seseorang yang sangat ia rindukan. Di samping tempat tidur ada gelas air yang setengah kosong. Dan sebuah tas kecil yang belum sempat dipakai. Orang-orang mulai berkerumun.

“Mas Arif meninggal…”

Kabar itu menyebar cepat di antara penghuni kos. Tak ada keributan besar. Hanya bisik-bisik sedih. Pemilik kos berdiri lama di depan pintu. Ia ingat sesuatu yang pernah didengar dari seorang teman Arif dulu. Tentang banjir bandang di Aceh beberapa tahun lalu. Tentang seorang istri. Tentang kedua orang tua. Yang hilang ditelan air dalam satu malam yang gelap. Sejak hari itu, Arif seperti berjalan tanpa arah. Sampai akhirnya berhenti di rumah kos kecil ini.

Malam semakin turun. Di kamar yang sederhana itu, wajah lelaki itu tetap tenang. Seolah baru saja mendengar seseorang berkata dengan lembut—

“Mas… ayo pulang.”

(Yogyakarta, 18 Ramadhan 1447H/8 Maret 2026M)

#CeritaRamadhan
#CerpenReligi
#KisahPulang

Pseudo-History dan Kebanggaan Primordial: Antara Identitas dan Distorsi Sejarah

  Pseudo-History dan Kebanggaan Primordial: Antara Identitas dan Distorsi Sejarah Di era media sosial, narasi tentang masa lalu tidak lagi ...