7/21/2012

TUNTUNAN IBADAH PADA BULAN RAMADHAN (1)


Bulan Ramadhan 1433 segera akan tiba mengunjungi kita kaum muslimin di manapun berada. Berdasarkan hasil hisab Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ijtima' Terjadi Pada Hari Kamis wage 19 juli 2012 /29 sya'ban 1433H Pukul 11.25: 24 WIB, terbenam matahari di Yogyakarta pukul 17.39 WIB, Tinggi Bulan Di Yogyakarta +01' 38' 40' sehingga  1 Ramadhan1433 H jatuh pada  Hari Jum'at Kliwon 20 Juli 2012.
       Terkait dengan itu hendaklah masing-masing kita berusaha untuk mensikapinya dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya kita dapat melaksanakan Ibadah puasa itu dengan baik. Berikut ini kami nukilkan beberapa tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan dari Majlih Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, antara lain sebagai berikut :

A.   Persiapan
1.   Dituntunkan agar setiap Muslim dan Muslimah mempersiapkan diri pribadi    baik secara lahir maupun batin, dan memperbanyak melakukan  puasa  sunat  di bulan Sya‘ban, berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا  رَمَضَانَ وَ مَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
 Artinya :
 Dari   ‘Aisyah   r.a. (diriwayatkan bahwa)ia berkata:Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan.  Juga saya tidak pernah melihat beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya‘ban." [Muttafaq ‘Alaih].
 2.  Melakukan  pengkondisian  Ramadhan  pada bulan   Sya‘ban   di   lingkungan   masyarakat, rumah dan masjid-masjid dengan memperbanyak informasi dan kajian tentang Tuntunan Ibadah di bulan Ramadhan.
 3.   Mempersiapkan  sarana dan prasarana kegiatan  di  bulan  Ramadhan,  seperti  sound system  yang  memadai,  mempersiapkan  dan membersihkan  tempat  wudhu,  air  wudhu, kotak-kotak  infaq,  peralatan  ta‘jil,  dan  lain- lain. 
4.  Kebersihan, baik di dalam masjid maupun di lingkungan sekitarnya.
     5.  Pengaturan shaf dan keamanan
     6.  Jadwal  mu’adzin,  imam,  penceramah  dan penjemputannya.
     7.  Mempersiapkan   tempat   shalat   ‘Idul Fitri,Imam/Khatib dan penjemputannya.
     8.  M embentuk  ‘Amil  Zakat,  untuk  memungut dan  membagikannya  serta     mempersiapkan  
          peralatannya.

B.   Tuntunan Shiyam

     1.  Pengertian Shiyam (Puasa)
   a. Shiyam  menurut  bahasa:  menahan  diri dari sesuatu.
            b.Shiyam  menurut  istilah:  menahan  diri dari  makan,  minum,  hubungan     
               seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak  dari  terbit  fajar    
      hingga  terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Dasar  keharusan  niat  berpuasa  karena Allah:



1)   Firman Allah SWT:

وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ ....ّ{البينة 5}
Artinya:“Padahal mereka      tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah    dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan)  agama  dengan  lurus  …” [QS. Al-Bayyinah (98): 5].

2)   Hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ {رواه الخمسة ، صنعاني، 2،153}
Artinya:“Dari Hafshah         Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi   saw   bersabda:   Barangsiapa tidak  berniat  puasa  di  malam  hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.”   [Ditakhrijkan   oleh Al-Khamsah,   lihat   Ash-Shan‘aniy,   II,153].

2.   Jumlah Hari Shiyam (Puasa)
a.    Shiyam  dimulai  pada  tanggal  1  bulan Ramadhan   dan   diakhiri   pada   tanggal terakhir bulan Ramadhan (29 hari atau  30  hari,  tergantung  pada  kondisi bulan  tersebut).  Untuk  itu,  maka  harus mengetahui awal bulan Ramadhan.
b.    Dasar keharusan mengetahui awal bulan Ramadhan:
1)   Firman Allah SWT:

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءًا وَالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَ
  {يونس ، 5}

Artinya:  “Dia-lah  yang  menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah  (tempat-tempat) bagi  perjalanan  bulan  itu,  supaya kamu   mengetahui   bilangan   tahun dan    perhitungan    (waktu).”    [QS. Yunus (10): 5]

    2)  Hadits Nabi Muhammad saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صُوْمُوْا لِرُؤْبَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ  {رواه  بخاري ومسلم}
Artinya:   “Dari   Abu   Hurairah   r.a. (diriwayatkan   bahwa)   ia   berkata: Rasulullah  saw  bersabda:  Puasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya, apabila kamu terhalang penglihatanmu oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bu- lan  Sya’ban  tiga  puluh  hari.”  [HR. al-Bukhari, dan Muslim].


3)   Hadits Nabi Muhammad saw:

 عَنْ إِبْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ فَقَالَ : أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ؟ قَالَ : نَعَمْ.قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِيْ النَّاسِ فَلْيَصُوْمُوْا غَدًا.{رواه إبن حبان ودار قطني وبيهقي وحاكم}

Artinya:    “Dari    Ibnu    Abbas    r.a. (diriwayatkan   bahwa)   ia   berkata: Datanglah   seorang   Badui   kepada Nabi   saw   seraya   katanya:   Saya telah melihat hilal. Beliau bersabda: Maukah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan   selain   Allah?   Ia   berkata: Ya.   Nabi   saw   bersabda:   Maukah kamu  bersaksi  bahwa  Muhammad adalah utusan Allah? Ia berkata: Ya. Bersabdalah   Nabi   saw:   Hai   Bilal, umumkanlah  kepada  semua  orang supaya   mereka   besok   berpuasa.” [HR.  Ibnu  Hibban,  Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim].
4)   Hadits Nabi Muhammad saw:

  عَنْ إِبْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ   
  فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ {رواه الشيخان و نسائى وإبن ماجه}

Artinya:  “Dari  Ibnu  Umar  r.a.  dari Rasulullah saw,(diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Bila kamu melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan   bila   kamu   melihatnya   maka berbukalah(berlebaranlah).            Dan jika   penglihatanmu   tertutup   oleh awan   maka   kira-kirakanlah   bulan itu.” [HR. Asy-Syaikhani, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah].

C.   Dasar Kewajiban Shiyam Ramadhan
1.   Firman Allah SWT:
  يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامَ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
{البقرة 183}
  Artinya:   “Hai   orang-orang   yang   beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan  atas  orang-orang  sebelum  kamu agar  kamu  bertakwa.”  [QS.  Al-Baqarah  (2):
183].

2.   Hadits Nabi Muhammad saw:

عن عبد الله قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان  {رواه بخاري ومسلم و اللفظ له وترميذي ونسائي وأحمد}
        Artinya:  “Dari  ‘Abdullah  r.a.  (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun   di   atas   lima   dasar,   yakni bersaksi  bahwa tidak  ada  tuhan  melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”   [HR   al-Bukhari,   Muslim,   at- Turmudzi,  an-Nasa’i,  dan  Ahmad,  dan  lafal ini adalah lafal Muslim].

Mengapa Muhammadiyah memilih Metode Hisab?


Muhammadiyah, seperti dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, digunakan hisab untuk penetapan awal bulan kamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menggunakan rukyat. Setelah Majelis Tarjih PDM Kota Yogyakarta menelusuri literatur dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, setidaknya ada beberapa alasan mengapa Muhammadiyah lebih memilih menggunakan Hisab dalam menentukan awal bulan kamariyah, termasuk di dalamnya awal bulan Ramadhan.

Alasan Penggunaan Hisab
Alasan penggunaan hisab dalam Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
1.       Al-Qur’an Surat Ar-Rahman ayat 5:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ (الرحمن:5)
        Artinya: Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan

2.       Al-Qur’an Surat Yunus ayat 5
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ (يونس:5)
        Artinya: Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).

3.       Hadis al-Bukhari dan Muslim,
إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ [رواه البخاري ، واللفظ له ، ومسلم] .
        Artinya: Apabila kamu melihat hilal berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya beridulfitrilah! Jika Bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka estimasikanlah [HR al-Bukhari, dan lafal di atas adalah lafalnya, dan juga diriwayatkan Muslim].

4.       Hadis tentang keadaan umat yang masih ummi, yaitu sabda Nabi saw,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لا نَكْتُبُ ولا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلاثِينَ [رواه البخاري ومسلم].
        Artinya: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari [HR al-Bukhari dan Muslim].

Dalam Muhammadiyah digunakan hisab hakiki wujudul hilal. Arti hisab hakiki adalah bahwa penanggalan didasarkan kepada gerak sebenarnya (hakiki / sesungguhnya) dari Bulan. Hisab hakiki berbeda dengan hisab urfi, yang tidak mendasarkan pada gerak sebenarnya dari Bulan, sehingga antara hisab urfi dan gerak Bulan tidak selalu sejalan, terkadang hisab urfi mendahului dan terkadang terlambat. Wujudul hilal artinya keberadaan Bulan di atas ufuk saat matahari terbenam setelah terjadinya konjungsi. Jadi hisab hakiki wujudul hilal itu menetapkan bulan baru dengan tiga kriteria, yaitu:
a.       telah terjadi ijtimak (konjungsi), yaitu tercapainya satu putaran sinodis Bulan mengelilingi bumi,
b.       ijtimak terjadi sebelum terbenamnya matahari, dan
c.        pada saat matahari terbenam Bulan berada di atas ufuk. 

Apa yang dikemukakan di atas adalah alasan syar‘i. Sedangkan alasan astronomis adalah:

1)       Rukyat tidak dapat dijadikan landasan untuk membuat kalender, karena dengan rukyat, awal bulan baru bisa diketahui pada H-1, dan rukyat tidak bisa meramal tanggal jauh ke depan sehingga tidak mungkin membuat penjadwalan waktu.
2)       Rukyat tidak bisa menyatukan tanggal di seluruh dunia karena rukyat terbatas jangkauannya. Rukyat hanya bisa dipedomani pada kawasan normal, yaitu kawasan di bawah garis 60º LU dan di atas garis 60º LS. Kawasan di luar itu adalah tidak normal karena munculnya Bulan akan terlambat. Di kawasan Lingkaran Artika dan Lingkaran Antartika pada musim dingin yang bisa dilihat hanya Bulan purnama dan Bulan cembung. Bulan sabit berada di bawah ufuk selama musim dingin.
3)       Rukyat akan membelah kawasan muka bumi menjadi dua bagian, yaitu kawasan yang bisa merukyat dan kawasan yang pada sore yang sama tidak bisa merukyat yang berakibat terjadinya perbedaan memasuki bulan baru. Kawasan yang sudah bisa merukyat hilal memasuki bulan baru pada malam itu dan keesokan harinya, sementara kawasan yang tidak bisa melihat hilal pada sore tersebut memasuki bulan baru lusa. Rukyat akan senantiasa membelah muka bumi, sehingga mustahil menyatukan awal bulan kamariah berdasarkan rukyat. Berikut ini adalah peta kurve rukyat Syawal 1428 H (11 Oktober 2007 M) berdasarkan kriteria rukyat ‘Audah.


Kurve rukyat Syawal 1428 H (11 Oktober 2007 M).



Garis A adalah garis terbenamnya Matahari dan Bulan bersamaan. Sedangkan kurve B menunjukkan bahwa kawasan di dalam kurve B tersebut bisa merukyat hilal Syawal pada sore Kamis 11 Oktober 2007. Tampak bahwa hilal Syawal terlihat di kawasan kecil di selatan benua Amerika Latin, yaitu beberapa daerah di Cile, sementara di ibukota Santiago sendiri hilal Syawal tidak dapat dilihat. Pada kawasan dunia lainnya hilal syawal 1428 (2007) tidak dapat dirukyat pada hari tersebut. Keadaan ini memaksa dunia memasuki 1 Syawal 1428 H pada hari yang berbeda.
4)       Atas dasar itu, maka pada tahun tertentu, rukyat akan memaksa umat Islam di dunia untuk melaksanakan puasa Arafah pada hari yang berbeda dengan hari terjadinya wukuf di Arafah (Mekah) secara riil. Sebagai contoh adalah Zulhijah 1431 H. Pada sore Sabtu (hari konjungsi) 06 November 2010 M, di Mekah tinggi (titik pusat) Bulan geosentrik saat Matahari terbenam baru mencapai setengah derajat (0,5º). Tinggi toposentrik malah masih minus. Itu artinya Mekah akan menggenapkan Bulan Zulkaidah 30 hari dan akan memulai tanggal 1 Zulhijah 1431 H pada hari Senin 08 November 2010 M dan hari Arafah akan jatuh pada hari Selasa 16 November 2010 M. [Catatan: di Mekah rukyat selalu tidak akurat, sering terjadi klaim rukyat padahal Bulan masih di bawahg ufuk sebagaimana kasus-kasus beberapa tahun belakangan]. Sementara itu di bagian selatan benua Amerika Latin hilal Zulhijah insya Allah terlihat pada hari Sabtu 06 November 2010 H apabila langit cerah. Di ibukota Cile, Santiago, tinggi Bulan geosentrik adalah 09º 49’ 35”. Itu artinya bahwa sebagian besar masyarakat Muslim Amerika Latin akan memasuki 1 Zulhijah pada hari Ahad 07 November 2010 M dan hari Arafah akan jatuh pada hari Senin 15 November 2010 M. Jadi timbul perbedaan hari mengerjakan puasa Arafah antara Mekah dan Amerika Latin. Pertanyannya kapan orang Muslim di sana melaksanakanpuasa Arafah: pada hari Senin sesuai penanggalan mereka? Padahal di Mekah belum terjadi wukuf karena wukuf baru keesokan harinya (Selasa). Atau mereka menunda satu hari, menunggu wukuf hari Selasa di Mekah, tapi itu adalah hari Idul Adha bagi mereka (tanggal 10 Zulhijah). Inilah problem penanggalan yang ditimbulkan oleh rukyat.
Contoh lain adalah Zulhijah 1455 (Februari 2034 M). Sore Ahad 19 Februari 2009 M, hilal Zulhijah diperkirakan dapat dilihat di Mekah. Konjungsi terjadi hari Ahad 19-02-2034 M pukul 02:10 Waktu Mekah dan tinggi Bulan geosentrik saat matahari terbenam sore Ahad adalah 07º 34’ 26”. Ini artinya Mekah memulai 1 Zulhijah 1455 H pada hari Senin 20 Februari 2034 M dan arafah jatuh pada hari Selasa 28 Februari 2034 M. Sementara di Yogyakarta tinggi geosentrik titik pusat Bulan baru mencapai 03º 29’ 30” (tinggi toposentrik 02º 29’ 49”). Menurut kriteria Istambul dan ‘Audah, tinggi Bulan demikian belum memungkinkan untuk dapat dirukyat. (Catatan: di Indonesia tinggi 2º saja dianggap telah dapat dirukyat, dan ini tidak sesuai dengan kriteria internasional). Jadi rukyat akan memaksa Indonesia memasuki Zulhijah 1455 H (2034 M) pada hari berbeda dan akan menimbulkan problem pelaksanaan puasa Arafah. Jadi rukyat tidak dapat menyatukan kalender Islam dan sebaliknya memaksa memasuki bulan kamariah baru pada hari berbeda sehingga timbul problem anatara lain pelaksanaan puasa Arafah.
                Dengan alasa-alasan di atas, maka tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan hisab. Menyadari hal ini, maka Temu Pakar II yang diselenggrakan oleh ISESCO di Maroko tahun 2009 menegaskan bahwa pemecahan problem penetapan bulan kamariah tidak dapat dilakukan kecuali berdasarkan penggunaan hisab.    


7/07/2012

umat islam korban intoleransi (jangan harap masuk media)


Sejak tahun 1968 warga Muslim Satuan Brigade Mobil Polda Papua tidak memiliki tempat ibadah. Padahal jumlah kaum Muslimin Korps Baret Biru yang beralamat di Jalan Raya Abepura 1, Abepura, tersebut berjumlah sekitar 70-75 KK. Berkali-kali, personel satuan elite kepolisian yang beragama Islam mengusulkan agar dibangun sebuah masjid, namun tidak pernah digubris. Alhamdulillah, 38 tahun kemudian tepatnya pada 2006, saat mereka dipimpin oleh komandan satuan yang beragama Islam Kombes Pol  Irwanto, harapan mereka dikabulkan. Namun sayang, ketika Polda Papua dijabat oleh Irjen Pol Tomy Yakobus, pembangunan pun dihentikan. Lantaran Kapolda yang non Muslim itu mengintruksikan penghentian
sementara pembangunan masjid dengan alasan akan adanya  pelebaran dan pembangunan Markas Brimob.
“Entah berkaitan atau hanya kebetulan Kombes Pol Irwanto pun dimutasi,” ujar salah seorang nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid Al Muhajirin Brimobda, Papua. Sehingga, masjid yang direncanakan dibangun dua lantai dan baru rampung pemasangan rangka dan tembok lantai satu tersebut langsung dihentikan pada April 2007. Hingga sekarang rangka lantai dua dan rangka kubah tetap dibiarkan hingga berlumut. 
Idealnya, masjid tersebut dibangun dua lantai, lantaran yang beribadah di masjid ini cukup banyak, bukan hanya yang berada di dalam kompleks saja tetapi juga warga Muslim sekitar. Tapi alih-alih dilanjutkan kembali pembangunannya, justru rangka lantai dua akan dirobohkan. “Sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari info tentang pembangunan kembali, bahkan ada rencana untuk meratakan lantai dua yang tidak jadi dibangun, dengan alasan tidak ada biaya,” tambahnya. Begitulah nasib minoritas Muslim Papua di tengah-tengah mayoritas non Muslim yang tidak toleran. Ketika non Muslim yang tidak toleran ini berkuasa, maka ia melakukan kebijakan yang mengada-ada untuk menghambat pembangunan masjid. Dilempari Batu Intoleransi terhadap minoritas Muslim dialami juga oleh umat Islam warga Perumahan Organda, Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua. Setelah perjuangan yang panjang dan alot akhirnya mereka mengantongi izin untuk membangun. Warga Muslim Organda yang berjumlah 60 KK ini pada 2007 akhirnya dapat membangun masjid. 
Namun demikian, sejak masjid dibangun hingga sekarang teror pelemparan batu terus dilakukan oleh mereka yang tidak suka dengan pembangunan tempat ibadah bagi umat Islam ini.
“Pelemparan itu kadang terjadi saat azan dikumandangkan atau saat pelaksanaan shalat kadang berturut- turut tiga hari, kadang seminggu sekali, kadang sebulan sekali,” ujar Ustadz Ahyar, imam dan pengurus Masjid Al Ikhlas Organda kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid Al Ikhlas Organda.
Teror pelemparan batu pun terjadi di masjid lainnya. Ini dialami di masjid At Taqwa. Masjid yang dibangun dari tanah wakaf Muhammadiyah Kota Jayapura ini, mendapatkan izin setelah perdebatan yang cukup alot dengan pemuka agama non Muslim. Menurut Ustadz Mahmud Nuhuyanan, imam dan pengurus Masjid At Taqwa, masjid ini dibangun sekitar tahun 1982 dan dipakai untuk shalat lima waktu dan shalat Jumat untuk warga yang berada di sekitarnya.
Namun sejak 2005 hingga sekarang, sering menjadi sasaran pelemparan batu ketika saat azan shalat dikumandangkan. Di samping masjid ini, ada tanah yang cukup luas milik Yayasan Muhammadiyah. Namun ketika akan dibangun pondok pesantren, tokoh- tokoh masyarakat non Muslim menolaknya. 
“Bahkan rumah seorang sesepuh Muhammadiyah yang tinggal di situ dilempari batu hingga kaca depan rumahnya hancur,” ujarnya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid At Taqwa. Akhirnya, pada 2010 terjadi kesepatan dengan tokoh non Muslim bahwa pesantren batal didirikan dengan syarat tidak boleh ada lagi pelemparan batu ke masjid.
Namun pada 2012, masjid dilempari lagi hingga memecahkan salah satu kaca pintu. Kejadian -kejadian pelemparan batu telah dilaporkan ke polisi dan juga ke Korem namun tidak ditanggapi. Sikap tidak toleran juga dilakukan non Muslim ke Yayasan Ponpes Al Muttaqin, Bumi Perkemahan (Buper), Waena, Jayapura, Papua. Pelemparan batu diduga dilakukan oleh orang yang benci dan tidak suka terhadap pendirian Ponpes ini. Bahkan pada momen hari Paskah, tahun lalu, pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang terdiri dari gabungan unsur Persekutuan Anggota Muda (PAM) dan Persekutuan Anak dan Remaja (PAR) secara resmi
melayangkan surat agar masjid yang berada di kompleks Ponpes mematikan pengeras suara azan. 
Menurut Ustadz Yatiman, Pimpinan Yayasan, hubungan yayasan dengan warga sekitar yang non Muslim baik.
“Yang tidak baik hanya dengan elite pendeta, terutama pendeta dari suku luar Papua yakni Manado dan Jawa yang sering memprovokasi pendeta asli Papua untuk menolak keberadaan yayasan,” ungkapnya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Yayasan Al Ponpes Al Muttaqin. Modus teror dengan lemparan batu juga menimpa Masjid Nurul Iman, Polimak, Jayapura. “Hal itu terjadi sejak tahun 1998 hingga tahun kemarin, bahkan toa untuk azan pun pernah dicuri meski hanya sekali,” ujar Ketua DKM Masjid Nurul Iman Ustadz Subiakto Bakri kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid Nurul Iman. 

Intoleransi di NTT
Nasib serupa dialami pula oleh minoritas Muslim di NTT. Di Kupang, misalnya. Sejak tahun 1990, pembangunan tempat ibadah untuk warga minoritas Muslim di Kelurahan Batu Plat Kecamatan Alak selalu dihalangi. 
 “Walikota Kupang sudah memberikan izin cuman ada segelintir warga di sekitar yang non Muslim masih mempersoalkan walaupun surat-surat persayaratan sudah terpenuhi,” ujar Ketua MUI Kupang Abdul Fatah Ahmad kepada Media Umat , Rabu (13/6) di kediamannya. Karena sudah mengantongi izin, pembangunan masjid dimulai. Namun baru saja dipasang pondasi, menjelang Pemilukada 2008 kondisi jadi tidak kondusif , akhirnya pembangunan masjid terhenti. “Alhamdulillah Pemilukada selesai, Walikota sudah membolehkan secara lisan,” ujarnya. Namun pembangunan masjid masih tertunda menunggu kondisi lingkungan kondusif. 
Menurut Abdul Fatah, selain penolakan pembangunan masjid, non Muslim pun melakukan pencopotan pengeras suara azan dan amplifire masjid. “Hal itu terjadi beberapa tahun lalu di Masjid Al Ikhlas, Bonipoi,” ungkapnya. 

 Intoleransi di Kalteng

Sekretaris Umum MUI Provinsi Kalimantan Tengah H Syamsuri Yusuf menyatakan intoleransi terjadi di kantor-kantor instansi pemerintah. ”Di kantor-kantor instansi pemerintah masih ada yang menolak keberadaan atau pembangunan mushala,” ujarnya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di kediamannya. Selain itu toleransi salah yang mengarah pada upaya sinkretisme juga terjadi. Seperti dalam kasus pembangunan Masjid Raya  Darussalam yang di SK-kan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam SK tersebut dimasukkan pula orang- orang dari non Muslim. Ada juga seruan untuk melaksanakan buka puasa bersama di gereja oleh Kepala Kesbanglinmas pada Kamis, 7 Juni 2012. Serta seruan-seruan lain seperti ucapan “Selamat Natal” ataupun ucapan salam dalam semua agama. []Joko Prasetyo dari kontributor daerah [HTIPress/ al-khilafah.org ]

6/24/2012

''Toleransi Beragama'' yang Ngelunjak?

Muhamad Hamka
PERNYATAAN negara-negara Barat bahwa terjadi praktik intoleransi beragama di Indonesia berlebihan. Tudingan tersebut dilontarkan oleh Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India dan Italia dalam sidang tinjauan periodic universal II (Universal Periodic Review-UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (Republika, 29/5).
Pernyataan negara Barat ini sangat tendensius. Karena toleransi beragama di Indonesia selama ini berjalan dengan baik. Bahwa ada riak kecil soal pembangunan gereja Yasmin di Bogor dan penyerangan Ahmadiyah oleh FPI, itu tak bisa dijadikan ukuran untuk mengatakan bahwa di Indonesia terjadi praktik intoleransi beragama.
Persoalan pendirian gereja Yasmin ini sangat kasuistis sifatnya. Hal tersebut boleh jadi karena ada alasan fundamental bagi masyarakat di sana dan masyarakat di sana pun pasti memiliki basis argumentasi yang jelas soal penolakan tersebut. Dalam konteks ini saya menduga adanya pemaksaan kehendak dari kelompok GKI Yasmin.
Persoalan kasuistis seperti ini sebetulnya tak terjadi pada kawan-kawan Kristiani saja. Di daerah-daerah yang mayoritas Kristen pun kawan-kawan Muslim mengalami kendala yang sama perihal mendirikan sarana ibadah ini. Bahkan saya pernah mengalami sendiri tentang apa yang disebut sebagai “tirani” minoritas.
Saya lahir dan besar di Naga, Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Desa kami termasuk dari sedikit wilayah di NTT yang penduduknya mayoritas Islam. Namun apa yang terjadi, ditengah kemayoritasan tersebut kami justru tak berdaya.
Pasalnya, selama sekolah dasar kami tak pernah memperoleh pendidikan agama Islam. Padahal hampir 95% murid sekolah tersebut adalah anak-anak yang beragama Islam. Kenapa hal tersebut terjadi, karena ada perilaku diskriminatif dari yayasan dan guru di sekolah tersebut. Sekolah tempat kami belajar tersebut adalah Sekolah Dasar Katolik (SDK) Naga. Padahal sejak awal berdirinya pada tahun 1950-an, sekolah tersebut dinamakan sebagai Sekolah Rakyat (SR). Karena sekolah tersebut dibangun oleh seluruh rakyat Desa Matawae.
Namun dalam perjalanannya, sekolah ini berganti nama menjadi Sekolah Dasar Katolik (SDK) Naga yang dikelolah oleh Yayasan Sukma, sebuah yayasan milik Keuskupan Agung Manggarai. Proses kepemilikan sekolah oleh Yayasan Sukma tanpa sepengetahuan masyarakat, bahkan sampai hari ini belum ada penyerahan tanah sekolah oleh ulayat kepada yayasan sukma.
Praktis sejak berubah nama menjadi SDK, semua murid mendapatkan pelajaran agama Katolik untuk pelajaran agama. Pelajaran agama Islam pun sama sekali tidak diajarkan. Pernah ada orang tua murid yang mempersoalkan kebijakan tersebut, tapi tak pernah direspon oleh pihak sekolah. Bahkan soal ujian agama pada saat semester untuk murid beragama Islam di berikan soal agama Katolik.
Hal ini berlangsung sampai dengan datangnya reformasi ‘98. Semangat reformasi pun memberikan ruh baru bagi masyarakat untuk mendirikan Madrasah Ibtidaiyah. Sehingga pada tahun 2002 berdirilah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al. Ikhlas di Kampong Naga. Alhamdulillah sekarang anak-anak sudah fasih mengaji. Sementara pada masa kami sekolah, harus merantau ke Kota Bima-Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah tamat SDK, baru mendapatkan pelajaran agama Islam dan belajar mengaji.
Dengan cerita di atas saya mau mengatakan, problem intoleransi beragama di Indonesia adalah persoalan yang sebetulnya bersifat kasuistis di masing-masing daerah dan pelakunya tak hanya yang beragama Islam tapi juga dilakukan oleh kawan-kawan kristiani. Jadi, tidak bisa diklaim, bahwa di Indonesia terjadi intoleransi beragama dengan menyudutkan Islam sebagai pelaku tunggal.
FPI dan toleransi ngelunjak
Perihal tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah juga tak bisa dikatakan sebagai barometer intoleransi beragama secara menyeluruh di Indonesia. Sikap keras yang digunakan oleh FPI tak bisa dijadikan ukuran sebagai indikator intoleransi beragama di Indonesia.
Kita semua tahu FPI itu adalah kelompok kecil dalam Islam Indonesia.Dia bukan ormas, hanya sebuah forum. Jumlah umat Islam di Indonesia 187 juta orang (85% dari 220 juta), FPI belum tentu 1 % nya. Tapi kadang selalu menjadi alasan pihak asing. Jauh lebih besar ormas-ormas lain seperti Muhammadiyah, NU, Persis, Al Irsyad, Dewan Dak’wah, al Irsyad Al Islamiyah, Al Ittihadiyah, Mathlaul Anwar,  Al Wasliyah, Hidayatullah dan masih banyak lagi.
Jadi solusinya sebetulnya sangat sederhana. Kawan-kawan yang minoritas harus ikhlas dan secara sadar belajar menerima bahwa pihak mayoritas memiliki privilege (hak-hak istimewa) dengan kemayoritasanya, dan prinsip ini berlaku secara universal.
Di negara-negara Barat yang saya sebutkan di atas tadi, juga memperlakukan hal yang sama terhadap umat Islam. Di mana umat Islam juga mengalami perlakuan tidak istimewa dibanding yang lain (yang mayoritas). Bahkan jauh lebih diskrimatif. Substansinya, tidak boleh ada pemaksaan kehendak.
Kasus yang terbaru adalah di mana Chris Christie, Gubernur New Jersey mengeluarkan peraturan  bahwa sah hukumnya polisi New York yang memata-matai kegiatan perdagangan, masjid, dan sekolah-sekolah umat Islam di New Jersey.
Akibatanya, agen polisi New York dan mata-mata mereka disebarkan di berbagai tempat termasuk di kafe-kafe umat Islam dan tempat kegiatan keagamaan untuk mengontrol aktivitas umat Islam. Di hampir semua Negara Eropa, diberlakan larangan menggunakan cadar (niqob) bagi Muslimah. Di China gereja (bahkan gereja rumahan) dibatasi dan dilarang. Sementara di tempat kita sebaliknya.
Di New York, masjid tak akan bisa berdiri tanpa persetujuan dari dewan pemgawas gereja. Apakah umat Islam di sana ribut? atau seperti LSM di sini yang cari muka dengan rajin membikin pernyataan bahwa bahsa Indonesia tidak toleran (padahal ujunganya, agar bantuan dana asing lancar dikirim?) 
Partai Nasional Inggris berkamapanye untuk penghentikan pembangunan sebuah masjid di Bletchley Park dengan alasan mencegah kolonisasi Islam berlanjut di Eropa. Tapi tak pernah terdengan umat Islam Inggris teriak-teriak atau mengadu ke Saudi.
Pertanyaannya, dengan contoh tadi, apakah pantas Barat mengajari kita tentang toleransi?
Untuk itu, mari kita secara sadar belajar bersikap toleran. Toleran dalam arti yang sesungguhnya adalah tidak memaksakan kehendak (agama) lain  terhadap (agama) kita.
Jika itu terus dilakukan dan terjadi, kata orang Jawa itulah yang disebut “ngelunjak”. Ngelunjak itu, “diberi hati, minta jantung.”*
Penulis adalah peminat masalah sosial keagamaan, berdomisili di Aceh
http://www.voa-islam.com/lintasberita/hidayatullah/2012/06/06/19389/toleransi-beragama-yang-ngelunjak/

6/22/2012

Refleksi Gerakan Islam: Tuntutan Sinergis untuk Rumuskan Musuh Bersama

JAKARTA (VoA-Islam) - Hadits Rasulullah Saw menyatakan, bahwa umat Islam akan terbagi menjadi 73 golongan, dan yang selamat hanya satu. Hadits ini kemudian dijadikan alasan normatif, seolah umat Islam tidak dapat bersatu.
Menarik, membaca buku yang ditulis Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS. Ka’ban berjudul Syariat Islam Sah Diterapkan di Indonesia: Solusi Problem Bangsa” , terutama dalam bab yang membahas “Konsolidasi Umat”.
Menurut Ka’ban, sebuah realita yang tak dipungkiri, betapa umat Islam Indonesia tidak mempunyai satu ritme gerakan untuk melaksanakan agenda umat melawan musuh bersama Islam.
Atau jangan-jangan musuh bersama (common enemy) itu tidak pernah terpikirkan oleh umat Islam, sehingga justru yang menjadi musuh adalah kelompok Islam lain.
“Sinergitas antar gerakan Islam tidak tampak dan yang muncul adalah egoisme kelompok, seolah hanya dengan kelompoknya sendiri seluruh persoalan umat Islam dapat dipecahkan,” ungkap Ka’ban.
Disamping gerakan Islam lemah dalam konsolidasi, lanjut Ka’ban, mereka juga lemah dalam menyusun strategi gerakan, sehingga tidak efektif dalam mengusung agenda Islam.
Gerakan Islam lebih tertarik membuat program yang bisa memperbesar anggota ketimbang program yang langsung menyentuh persoalan umat. Sehingga program pemberdayaan masyarakat, advokasi terhadap mereka yang tertindas atau membangun kekuatan ekonomi serta politik umat Islam menjadi terlupakan.
Gerakan Islam juga lebih cenderung hanya bisa membuat “kerumunan” ketimbang gerakan efektif yang langsung bisa menembak sasaran dengan tepat. Akibatnya, beberapa agenda gerakan Islam itu hanya efektif di tingkat isu, tetapi tidak terasa di tingkat aplikasi kongkritnya.
Marilah bertanya jujur, siapa yang mengendalikan negeri ini? Umat Islam kah, atau umat Islam hanya menjadi sekedar komoditi untuk diperjual-belikan. Dalam bidang politik, siapa yang berkuasa? Mereka memang beragama Islam, tetapi apakah mereka dengan serius melaksanakan agenda gerakan Islam?
Keadaan semakin diperparah, saat politik pecah belah dan adu domba dihembuskan Barat. Perpecahan itu, bahkan sampai di tingkat lokal dan akar rumput. Akibatnya, Umat Islam menjadi saling curiga antara satu kelompok dengan kelompok lain, sampai terjadi konflik yang berdarah-darah.
Perbedaan furuiyah, manhaj gerakan, manhaj dakwah dan tarbiyah dijadikan lahan subur untuk saling menafikan, bahkan mengkafirkan. Perbedaan ini kian terasa panas jika sudah memasuki wilayah politik.
“Disinilah pentingnya konsolidasi umat Islam agar kondisi umat Islam tidak semakin parah. Konsolidasi gerakan yang dimaksud adalah sinergitas antar gerakan Islam , walaupun masing-masing bergerak dengan cara dan strateginya sendiri. Sehingga diantara gerakan Islam bisa saling melengkapi dan menyempurnakan,” ungkap Ka’ban.
Menurutnya, konsolidasi pemahaman dilakukan melalui cara-cara silaturahim dialogis yang intensif antara gerakan Islam yang membahas tentang topik persoalan umat, bukan membahas perbedaan khilafiyah antar mereka.
Dari konsolidasi ini muncul rumusan tentang common enemy (musuh bersama) umat Islam yang dihadapi dengan terencana, sistemik, dan sinergis antar gerakan Islam. Dari konsolidasi ini pula akan terkikis saling curiga.
Ingat, dulu Masyumi tercatat dalam sejarah sebagai organisasi politik yang bisa menjadi tempat berteduh seluruh unsur umat Islam.
Tokoh-tokoh di dalamnya (Masyumi), seperti: Burhanuddin Harahap, Sjafrurrin Prawiranegara, Prawoto Mangkusasmito, Kasman Singo Dimedjo, Hamka, Muhammad Natsir dan sebagainya, berusaha menerjemahkan Islam ke dalam kerangka kekuasaan.
Dan mereka pernah mengagendakan penerapan Islam sebagai inti perjuangan mereka.Tapi itu sudah berlalu dan tergerus. Perjuangan mereka itu harus kita lanjutkan. Desastian
(http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/06/22/19595/refleksi-gerakan-islam-tuntutan-sinergis-untuk-rumuskan-musuh-bersama/)

6/21/2012


Surabaya – KabarNet: Manajemen Toko HF milik warga keturunan di Jl Semarang, Surabaya telah memecat 30 karyawan, setelah sebelumnya para karyawan itu memprotes larangan menjalankan shalat Jum’at yang diterapkan perusahaan.
Para karyawan melalui Sekjen Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) Jatim Mahfun Zakaria telah mengadu ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. “Mereka melapor ke PWNU dan sekarang kami advokasi mereka ke Disnaker Surabaya,” kata Ketua PW Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Jatim H Moh Maruf Syah di Surabaya, Rabu (20/6/2012).
Bahkan, dikabarkan, pemecatan juga dilakukan terhadap karyawan toko non-Muslim yang ikut memperjuangkan shalat jumat melalui serangkaian unjuk rasa.
Dalam laporannya, SBK Jatim mencatat pelarangan Shalat Jumat itu sudah berlangsung lama melalui “Giliran Jadwal Jumat” yakni, jum’at pertama untuk sebelas karyawan, jumat kedua untuk sembilan karyawan, dan Jumat ketiga untuk sepuluh karyawan. Dengan hitungan seperti itu, seorang karyawan hanya mendapat jatah dua kali shalat jum’at dalam satu bulan.
“Untuk Jumat keempat akan kembali ke kelompok giliran pertama dan begitu seterusnya, sehingga seorang karyawan hanya dua kali Shalat Jumat dalam satu bulan, padahal seharusnya empat kali,” ucapnya.
Larangan itu menimbulkan gejolak, sehingga karyawan Muslim pun melanggar larangan itu, namun mereka justru dipecat, kemudian pengurus SBK di toko itu juga “di-polisi-kan” ke Polrestabes Surabaya. “Sekarang, kami sedang memproses laporan mereka ke Disnaker Kota Surabaya. Sampai hari ini, kami masih menunggu respons Disnaker Kota Surabaya untuk mempertemukan kami dengan pemilik toko guna berdialog,” tukasnya.
Ia menambahkan pihak perusahaan seharusnya memahami kewajiban shalat yang tidak dapat ditinggalkan, karena itu mekanisme “giliran shalat” itu juga salah dan tidak bisa dibenturkan dengan pilihan untuk shalat atau PHK.
Sebelumnya hal serupa juga terjadi di Majelis Pekanbaru, Riau (05/06/2012). Sebuah perusahaan melarang karyawannya shalat Jumat. Pelarangan ini telah dilaporkan ke MUI Pekanbaru oleh organisasi masyarakat yang ada di ibukota Riau itu.
Atas laporan ini, pihak MUI melakukan pengecekan langsung ke toko atau perusahaan yang dimaksud, yakni Toko Sony Elektronik yang berlokasi di Jalan Sudirman serta Toko Duta Elektronik di Jalan Soebrantas. Dari hasil penelusuran itu, ternyata faktanya sama dengan apa yang dilaporkan dan pihak toko telah melakukan pelanggaran hak dalam beragama. [KbrNet/Slm/Republika]

6/07/2012

Ini kisah nyata: Abah

Abah, demikian orang2 memanggilnya, lelaki baya bertumbuh gempal. Kemanapun ia selalu bersarung dan berkopiah putih, seputih rabut kepalanya. Ia seorang kyai dari sebuah kota, 40km dari tempatku. Banyak warga kampungku ngaji pada beliau, tiap bulan ia selalu datang. Wan, seorang pemuda, sahabatku biasanya jadi ajudan yang antar jemput beliau dari terminal. Ia tak pernah minta "sangu" dari kunjungannya kepada kami. Beberapa bulan sekali jamaahnya berkunjung kerumah beliau, sebuah Pesantren Tradisional di kota B. Ia cukup kaya, menurut pandangan kami.

Ini cerita Wan sang ajudan: Suatu ketika selesai berkunjung ke kampung kami Abah minta diantar sampai terminal, sampai terminal turunlah Abah dari motor butut sahabatku Wan. Wan menatap dari kejauhan Abah yang berlalu diterminal. Tapi sampai beberapa bis ke kota B lewat Abah tak kunjung naik. Beliau justru terus berjalan menyusuri pinggiran trotorar, akhirnya Wan membntuti Abah. Sampai ia menyusul Abah.

Ia berkata:
"Bah, kok belum naik."
"Ya, nanti saja!" Jawab Abah.
"Abah mau mampir kemana?"
"Nggak nanti pingin jalan dulu."
Wan tertegun, ada yang 'tidak beres' pikirnya.
"Bah, abah bawa uang ngga?" tanya Wan.
Abah diam sejenak kemudia berkata, "Tidak."
Wan terkesiap, ia mengamati wajah Abah yang tetap datar tanpa beban.
"Wah Bah, ini saya ada Bah, dipakai buat naik bis ya Bah!" kata Wan.
"O ya, maturnuwun." jawab Abah datar.

Wan selalu mengenang itu, ia tetap bertanya-tanya, "Apa jadinya jika ia tak mebuntuti Abah? Apakah ini yang pertama kali, atau sudah pernah sebelumnya terjadi? Toh ia biasanya langsung 'ngacir' setelah mengantar sampai terminal. Yang mengesankan baginya, wajah Abah amat biasa, tanpa beban.

“Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional”

  Khutbah Jum’at “Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional” KHUTBAH PERTAMA Mukadimah إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَ...