7/21/2012

TUNTUNAN IBADAH PADA BULAN RAMADHAN (1)


Bulan Ramadhan 1433 segera akan tiba mengunjungi kita kaum muslimin di manapun berada. Berdasarkan hasil hisab Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ijtima' Terjadi Pada Hari Kamis wage 19 juli 2012 /29 sya'ban 1433H Pukul 11.25: 24 WIB, terbenam matahari di Yogyakarta pukul 17.39 WIB, Tinggi Bulan Di Yogyakarta +01' 38' 40' sehingga  1 Ramadhan1433 H jatuh pada  Hari Jum'at Kliwon 20 Juli 2012.
       Terkait dengan itu hendaklah masing-masing kita berusaha untuk mensikapinya dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya kita dapat melaksanakan Ibadah puasa itu dengan baik. Berikut ini kami nukilkan beberapa tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan dari Majlih Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, antara lain sebagai berikut :

A.   Persiapan
1.   Dituntunkan agar setiap Muslim dan Muslimah mempersiapkan diri pribadi    baik secara lahir maupun batin, dan memperbanyak melakukan  puasa  sunat  di bulan Sya‘ban, berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا  رَمَضَانَ وَ مَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
 Artinya :
 Dari   ‘Aisyah   r.a. (diriwayatkan bahwa)ia berkata:Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan.  Juga saya tidak pernah melihat beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya‘ban." [Muttafaq ‘Alaih].
 2.  Melakukan  pengkondisian  Ramadhan  pada bulan   Sya‘ban   di   lingkungan   masyarakat, rumah dan masjid-masjid dengan memperbanyak informasi dan kajian tentang Tuntunan Ibadah di bulan Ramadhan.
 3.   Mempersiapkan  sarana dan prasarana kegiatan  di  bulan  Ramadhan,  seperti  sound system  yang  memadai,  mempersiapkan  dan membersihkan  tempat  wudhu,  air  wudhu, kotak-kotak  infaq,  peralatan  ta‘jil,  dan  lain- lain. 
4.  Kebersihan, baik di dalam masjid maupun di lingkungan sekitarnya.
     5.  Pengaturan shaf dan keamanan
     6.  Jadwal  mu’adzin,  imam,  penceramah  dan penjemputannya.
     7.  Mempersiapkan   tempat   shalat   ‘Idul Fitri,Imam/Khatib dan penjemputannya.
     8.  M embentuk  ‘Amil  Zakat,  untuk  memungut dan  membagikannya  serta     mempersiapkan  
          peralatannya.

B.   Tuntunan Shiyam

     1.  Pengertian Shiyam (Puasa)
   a. Shiyam  menurut  bahasa:  menahan  diri dari sesuatu.
            b.Shiyam  menurut  istilah:  menahan  diri dari  makan,  minum,  hubungan     
               seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak  dari  terbit  fajar    
      hingga  terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Dasar  keharusan  niat  berpuasa  karena Allah:



1)   Firman Allah SWT:

وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ ....ّ{البينة 5}
Artinya:“Padahal mereka      tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah    dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan)  agama  dengan  lurus  …” [QS. Al-Bayyinah (98): 5].

2)   Hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ {رواه الخمسة ، صنعاني، 2،153}
Artinya:“Dari Hafshah         Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi   saw   bersabda:   Barangsiapa tidak  berniat  puasa  di  malam  hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.”   [Ditakhrijkan   oleh Al-Khamsah,   lihat   Ash-Shan‘aniy,   II,153].

2.   Jumlah Hari Shiyam (Puasa)
a.    Shiyam  dimulai  pada  tanggal  1  bulan Ramadhan   dan   diakhiri   pada   tanggal terakhir bulan Ramadhan (29 hari atau  30  hari,  tergantung  pada  kondisi bulan  tersebut).  Untuk  itu,  maka  harus mengetahui awal bulan Ramadhan.
b.    Dasar keharusan mengetahui awal bulan Ramadhan:
1)   Firman Allah SWT:

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءًا وَالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَ
  {يونس ، 5}

Artinya:  “Dia-lah  yang  menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah  (tempat-tempat) bagi  perjalanan  bulan  itu,  supaya kamu   mengetahui   bilangan   tahun dan    perhitungan    (waktu).”    [QS. Yunus (10): 5]

    2)  Hadits Nabi Muhammad saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صُوْمُوْا لِرُؤْبَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ  {رواه  بخاري ومسلم}
Artinya:   “Dari   Abu   Hurairah   r.a. (diriwayatkan   bahwa)   ia   berkata: Rasulullah  saw  bersabda:  Puasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya, apabila kamu terhalang penglihatanmu oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bu- lan  Sya’ban  tiga  puluh  hari.”  [HR. al-Bukhari, dan Muslim].


3)   Hadits Nabi Muhammad saw:

 عَنْ إِبْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ فَقَالَ : أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ؟ قَالَ : نَعَمْ.قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِيْ النَّاسِ فَلْيَصُوْمُوْا غَدًا.{رواه إبن حبان ودار قطني وبيهقي وحاكم}

Artinya:    “Dari    Ibnu    Abbas    r.a. (diriwayatkan   bahwa)   ia   berkata: Datanglah   seorang   Badui   kepada Nabi   saw   seraya   katanya:   Saya telah melihat hilal. Beliau bersabda: Maukah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan   selain   Allah?   Ia   berkata: Ya.   Nabi   saw   bersabda:   Maukah kamu  bersaksi  bahwa  Muhammad adalah utusan Allah? Ia berkata: Ya. Bersabdalah   Nabi   saw:   Hai   Bilal, umumkanlah  kepada  semua  orang supaya   mereka   besok   berpuasa.” [HR.  Ibnu  Hibban,  Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim].
4)   Hadits Nabi Muhammad saw:

  عَنْ إِبْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ   
  فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ {رواه الشيخان و نسائى وإبن ماجه}

Artinya:  “Dari  Ibnu  Umar  r.a.  dari Rasulullah saw,(diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Bila kamu melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan   bila   kamu   melihatnya   maka berbukalah(berlebaranlah).            Dan jika   penglihatanmu   tertutup   oleh awan   maka   kira-kirakanlah   bulan itu.” [HR. Asy-Syaikhani, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah].

C.   Dasar Kewajiban Shiyam Ramadhan
1.   Firman Allah SWT:
  يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامَ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
{البقرة 183}
  Artinya:   “Hai   orang-orang   yang   beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan  atas  orang-orang  sebelum  kamu agar  kamu  bertakwa.”  [QS.  Al-Baqarah  (2):
183].

2.   Hadits Nabi Muhammad saw:

عن عبد الله قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان  {رواه بخاري ومسلم و اللفظ له وترميذي ونسائي وأحمد}
        Artinya:  “Dari  ‘Abdullah  r.a.  (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun   di   atas   lima   dasar,   yakni bersaksi  bahwa tidak  ada  tuhan  melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”   [HR   al-Bukhari,   Muslim,   at- Turmudzi,  an-Nasa’i,  dan  Ahmad,  dan  lafal ini adalah lafal Muslim].

Mengapa Muhammadiyah memilih Metode Hisab?


Muhammadiyah, seperti dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, digunakan hisab untuk penetapan awal bulan kamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menggunakan rukyat. Setelah Majelis Tarjih PDM Kota Yogyakarta menelusuri literatur dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, setidaknya ada beberapa alasan mengapa Muhammadiyah lebih memilih menggunakan Hisab dalam menentukan awal bulan kamariyah, termasuk di dalamnya awal bulan Ramadhan.

Alasan Penggunaan Hisab
Alasan penggunaan hisab dalam Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
1.       Al-Qur’an Surat Ar-Rahman ayat 5:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ (الرحمن:5)
        Artinya: Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan

2.       Al-Qur’an Surat Yunus ayat 5
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ (يونس:5)
        Artinya: Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).

3.       Hadis al-Bukhari dan Muslim,
إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ [رواه البخاري ، واللفظ له ، ومسلم] .
        Artinya: Apabila kamu melihat hilal berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya beridulfitrilah! Jika Bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka estimasikanlah [HR al-Bukhari, dan lafal di atas adalah lafalnya, dan juga diriwayatkan Muslim].

4.       Hadis tentang keadaan umat yang masih ummi, yaitu sabda Nabi saw,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لا نَكْتُبُ ولا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلاثِينَ [رواه البخاري ومسلم].
        Artinya: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari [HR al-Bukhari dan Muslim].

Dalam Muhammadiyah digunakan hisab hakiki wujudul hilal. Arti hisab hakiki adalah bahwa penanggalan didasarkan kepada gerak sebenarnya (hakiki / sesungguhnya) dari Bulan. Hisab hakiki berbeda dengan hisab urfi, yang tidak mendasarkan pada gerak sebenarnya dari Bulan, sehingga antara hisab urfi dan gerak Bulan tidak selalu sejalan, terkadang hisab urfi mendahului dan terkadang terlambat. Wujudul hilal artinya keberadaan Bulan di atas ufuk saat matahari terbenam setelah terjadinya konjungsi. Jadi hisab hakiki wujudul hilal itu menetapkan bulan baru dengan tiga kriteria, yaitu:
a.       telah terjadi ijtimak (konjungsi), yaitu tercapainya satu putaran sinodis Bulan mengelilingi bumi,
b.       ijtimak terjadi sebelum terbenamnya matahari, dan
c.        pada saat matahari terbenam Bulan berada di atas ufuk. 

Apa yang dikemukakan di atas adalah alasan syar‘i. Sedangkan alasan astronomis adalah:

1)       Rukyat tidak dapat dijadikan landasan untuk membuat kalender, karena dengan rukyat, awal bulan baru bisa diketahui pada H-1, dan rukyat tidak bisa meramal tanggal jauh ke depan sehingga tidak mungkin membuat penjadwalan waktu.
2)       Rukyat tidak bisa menyatukan tanggal di seluruh dunia karena rukyat terbatas jangkauannya. Rukyat hanya bisa dipedomani pada kawasan normal, yaitu kawasan di bawah garis 60º LU dan di atas garis 60º LS. Kawasan di luar itu adalah tidak normal karena munculnya Bulan akan terlambat. Di kawasan Lingkaran Artika dan Lingkaran Antartika pada musim dingin yang bisa dilihat hanya Bulan purnama dan Bulan cembung. Bulan sabit berada di bawah ufuk selama musim dingin.
3)       Rukyat akan membelah kawasan muka bumi menjadi dua bagian, yaitu kawasan yang bisa merukyat dan kawasan yang pada sore yang sama tidak bisa merukyat yang berakibat terjadinya perbedaan memasuki bulan baru. Kawasan yang sudah bisa merukyat hilal memasuki bulan baru pada malam itu dan keesokan harinya, sementara kawasan yang tidak bisa melihat hilal pada sore tersebut memasuki bulan baru lusa. Rukyat akan senantiasa membelah muka bumi, sehingga mustahil menyatukan awal bulan kamariah berdasarkan rukyat. Berikut ini adalah peta kurve rukyat Syawal 1428 H (11 Oktober 2007 M) berdasarkan kriteria rukyat ‘Audah.


Kurve rukyat Syawal 1428 H (11 Oktober 2007 M).



Garis A adalah garis terbenamnya Matahari dan Bulan bersamaan. Sedangkan kurve B menunjukkan bahwa kawasan di dalam kurve B tersebut bisa merukyat hilal Syawal pada sore Kamis 11 Oktober 2007. Tampak bahwa hilal Syawal terlihat di kawasan kecil di selatan benua Amerika Latin, yaitu beberapa daerah di Cile, sementara di ibukota Santiago sendiri hilal Syawal tidak dapat dilihat. Pada kawasan dunia lainnya hilal syawal 1428 (2007) tidak dapat dirukyat pada hari tersebut. Keadaan ini memaksa dunia memasuki 1 Syawal 1428 H pada hari yang berbeda.
4)       Atas dasar itu, maka pada tahun tertentu, rukyat akan memaksa umat Islam di dunia untuk melaksanakan puasa Arafah pada hari yang berbeda dengan hari terjadinya wukuf di Arafah (Mekah) secara riil. Sebagai contoh adalah Zulhijah 1431 H. Pada sore Sabtu (hari konjungsi) 06 November 2010 M, di Mekah tinggi (titik pusat) Bulan geosentrik saat Matahari terbenam baru mencapai setengah derajat (0,5º). Tinggi toposentrik malah masih minus. Itu artinya Mekah akan menggenapkan Bulan Zulkaidah 30 hari dan akan memulai tanggal 1 Zulhijah 1431 H pada hari Senin 08 November 2010 M dan hari Arafah akan jatuh pada hari Selasa 16 November 2010 M. [Catatan: di Mekah rukyat selalu tidak akurat, sering terjadi klaim rukyat padahal Bulan masih di bawahg ufuk sebagaimana kasus-kasus beberapa tahun belakangan]. Sementara itu di bagian selatan benua Amerika Latin hilal Zulhijah insya Allah terlihat pada hari Sabtu 06 November 2010 H apabila langit cerah. Di ibukota Cile, Santiago, tinggi Bulan geosentrik adalah 09º 49’ 35”. Itu artinya bahwa sebagian besar masyarakat Muslim Amerika Latin akan memasuki 1 Zulhijah pada hari Ahad 07 November 2010 M dan hari Arafah akan jatuh pada hari Senin 15 November 2010 M. Jadi timbul perbedaan hari mengerjakan puasa Arafah antara Mekah dan Amerika Latin. Pertanyannya kapan orang Muslim di sana melaksanakanpuasa Arafah: pada hari Senin sesuai penanggalan mereka? Padahal di Mekah belum terjadi wukuf karena wukuf baru keesokan harinya (Selasa). Atau mereka menunda satu hari, menunggu wukuf hari Selasa di Mekah, tapi itu adalah hari Idul Adha bagi mereka (tanggal 10 Zulhijah). Inilah problem penanggalan yang ditimbulkan oleh rukyat.
Contoh lain adalah Zulhijah 1455 (Februari 2034 M). Sore Ahad 19 Februari 2009 M, hilal Zulhijah diperkirakan dapat dilihat di Mekah. Konjungsi terjadi hari Ahad 19-02-2034 M pukul 02:10 Waktu Mekah dan tinggi Bulan geosentrik saat matahari terbenam sore Ahad adalah 07º 34’ 26”. Ini artinya Mekah memulai 1 Zulhijah 1455 H pada hari Senin 20 Februari 2034 M dan arafah jatuh pada hari Selasa 28 Februari 2034 M. Sementara di Yogyakarta tinggi geosentrik titik pusat Bulan baru mencapai 03º 29’ 30” (tinggi toposentrik 02º 29’ 49”). Menurut kriteria Istambul dan ‘Audah, tinggi Bulan demikian belum memungkinkan untuk dapat dirukyat. (Catatan: di Indonesia tinggi 2º saja dianggap telah dapat dirukyat, dan ini tidak sesuai dengan kriteria internasional). Jadi rukyat akan memaksa Indonesia memasuki Zulhijah 1455 H (2034 M) pada hari berbeda dan akan menimbulkan problem pelaksanaan puasa Arafah. Jadi rukyat tidak dapat menyatukan kalender Islam dan sebaliknya memaksa memasuki bulan kamariah baru pada hari berbeda sehingga timbul problem anatara lain pelaksanaan puasa Arafah.
                Dengan alasa-alasan di atas, maka tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan hisab. Menyadari hal ini, maka Temu Pakar II yang diselenggrakan oleh ISESCO di Maroko tahun 2009 menegaskan bahwa pemecahan problem penetapan bulan kamariah tidak dapat dilakukan kecuali berdasarkan penggunaan hisab.    


7/07/2012

umat islam korban intoleransi (jangan harap masuk media)


Sejak tahun 1968 warga Muslim Satuan Brigade Mobil Polda Papua tidak memiliki tempat ibadah. Padahal jumlah kaum Muslimin Korps Baret Biru yang beralamat di Jalan Raya Abepura 1, Abepura, tersebut berjumlah sekitar 70-75 KK. Berkali-kali, personel satuan elite kepolisian yang beragama Islam mengusulkan agar dibangun sebuah masjid, namun tidak pernah digubris. Alhamdulillah, 38 tahun kemudian tepatnya pada 2006, saat mereka dipimpin oleh komandan satuan yang beragama Islam Kombes Pol  Irwanto, harapan mereka dikabulkan. Namun sayang, ketika Polda Papua dijabat oleh Irjen Pol Tomy Yakobus, pembangunan pun dihentikan. Lantaran Kapolda yang non Muslim itu mengintruksikan penghentian
sementara pembangunan masjid dengan alasan akan adanya  pelebaran dan pembangunan Markas Brimob.
“Entah berkaitan atau hanya kebetulan Kombes Pol Irwanto pun dimutasi,” ujar salah seorang nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid Al Muhajirin Brimobda, Papua. Sehingga, masjid yang direncanakan dibangun dua lantai dan baru rampung pemasangan rangka dan tembok lantai satu tersebut langsung dihentikan pada April 2007. Hingga sekarang rangka lantai dua dan rangka kubah tetap dibiarkan hingga berlumut. 
Idealnya, masjid tersebut dibangun dua lantai, lantaran yang beribadah di masjid ini cukup banyak, bukan hanya yang berada di dalam kompleks saja tetapi juga warga Muslim sekitar. Tapi alih-alih dilanjutkan kembali pembangunannya, justru rangka lantai dua akan dirobohkan. “Sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari info tentang pembangunan kembali, bahkan ada rencana untuk meratakan lantai dua yang tidak jadi dibangun, dengan alasan tidak ada biaya,” tambahnya. Begitulah nasib minoritas Muslim Papua di tengah-tengah mayoritas non Muslim yang tidak toleran. Ketika non Muslim yang tidak toleran ini berkuasa, maka ia melakukan kebijakan yang mengada-ada untuk menghambat pembangunan masjid. Dilempari Batu Intoleransi terhadap minoritas Muslim dialami juga oleh umat Islam warga Perumahan Organda, Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua. Setelah perjuangan yang panjang dan alot akhirnya mereka mengantongi izin untuk membangun. Warga Muslim Organda yang berjumlah 60 KK ini pada 2007 akhirnya dapat membangun masjid. 
Namun demikian, sejak masjid dibangun hingga sekarang teror pelemparan batu terus dilakukan oleh mereka yang tidak suka dengan pembangunan tempat ibadah bagi umat Islam ini.
“Pelemparan itu kadang terjadi saat azan dikumandangkan atau saat pelaksanaan shalat kadang berturut- turut tiga hari, kadang seminggu sekali, kadang sebulan sekali,” ujar Ustadz Ahyar, imam dan pengurus Masjid Al Ikhlas Organda kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid Al Ikhlas Organda.
Teror pelemparan batu pun terjadi di masjid lainnya. Ini dialami di masjid At Taqwa. Masjid yang dibangun dari tanah wakaf Muhammadiyah Kota Jayapura ini, mendapatkan izin setelah perdebatan yang cukup alot dengan pemuka agama non Muslim. Menurut Ustadz Mahmud Nuhuyanan, imam dan pengurus Masjid At Taqwa, masjid ini dibangun sekitar tahun 1982 dan dipakai untuk shalat lima waktu dan shalat Jumat untuk warga yang berada di sekitarnya.
Namun sejak 2005 hingga sekarang, sering menjadi sasaran pelemparan batu ketika saat azan shalat dikumandangkan. Di samping masjid ini, ada tanah yang cukup luas milik Yayasan Muhammadiyah. Namun ketika akan dibangun pondok pesantren, tokoh- tokoh masyarakat non Muslim menolaknya. 
“Bahkan rumah seorang sesepuh Muhammadiyah yang tinggal di situ dilempari batu hingga kaca depan rumahnya hancur,” ujarnya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid At Taqwa. Akhirnya, pada 2010 terjadi kesepatan dengan tokoh non Muslim bahwa pesantren batal didirikan dengan syarat tidak boleh ada lagi pelemparan batu ke masjid.
Namun pada 2012, masjid dilempari lagi hingga memecahkan salah satu kaca pintu. Kejadian -kejadian pelemparan batu telah dilaporkan ke polisi dan juga ke Korem namun tidak ditanggapi. Sikap tidak toleran juga dilakukan non Muslim ke Yayasan Ponpes Al Muttaqin, Bumi Perkemahan (Buper), Waena, Jayapura, Papua. Pelemparan batu diduga dilakukan oleh orang yang benci dan tidak suka terhadap pendirian Ponpes ini. Bahkan pada momen hari Paskah, tahun lalu, pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang terdiri dari gabungan unsur Persekutuan Anggota Muda (PAM) dan Persekutuan Anak dan Remaja (PAR) secara resmi
melayangkan surat agar masjid yang berada di kompleks Ponpes mematikan pengeras suara azan. 
Menurut Ustadz Yatiman, Pimpinan Yayasan, hubungan yayasan dengan warga sekitar yang non Muslim baik.
“Yang tidak baik hanya dengan elite pendeta, terutama pendeta dari suku luar Papua yakni Manado dan Jawa yang sering memprovokasi pendeta asli Papua untuk menolak keberadaan yayasan,” ungkapnya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Yayasan Al Ponpes Al Muttaqin. Modus teror dengan lemparan batu juga menimpa Masjid Nurul Iman, Polimak, Jayapura. “Hal itu terjadi sejak tahun 1998 hingga tahun kemarin, bahkan toa untuk azan pun pernah dicuri meski hanya sekali,” ujar Ketua DKM Masjid Nurul Iman Ustadz Subiakto Bakri kepada Media Umat, Kamis (14/6) di Masjid Nurul Iman. 

Intoleransi di NTT
Nasib serupa dialami pula oleh minoritas Muslim di NTT. Di Kupang, misalnya. Sejak tahun 1990, pembangunan tempat ibadah untuk warga minoritas Muslim di Kelurahan Batu Plat Kecamatan Alak selalu dihalangi. 
 “Walikota Kupang sudah memberikan izin cuman ada segelintir warga di sekitar yang non Muslim masih mempersoalkan walaupun surat-surat persayaratan sudah terpenuhi,” ujar Ketua MUI Kupang Abdul Fatah Ahmad kepada Media Umat , Rabu (13/6) di kediamannya. Karena sudah mengantongi izin, pembangunan masjid dimulai. Namun baru saja dipasang pondasi, menjelang Pemilukada 2008 kondisi jadi tidak kondusif , akhirnya pembangunan masjid terhenti. “Alhamdulillah Pemilukada selesai, Walikota sudah membolehkan secara lisan,” ujarnya. Namun pembangunan masjid masih tertunda menunggu kondisi lingkungan kondusif. 
Menurut Abdul Fatah, selain penolakan pembangunan masjid, non Muslim pun melakukan pencopotan pengeras suara azan dan amplifire masjid. “Hal itu terjadi beberapa tahun lalu di Masjid Al Ikhlas, Bonipoi,” ungkapnya. 

 Intoleransi di Kalteng

Sekretaris Umum MUI Provinsi Kalimantan Tengah H Syamsuri Yusuf menyatakan intoleransi terjadi di kantor-kantor instansi pemerintah. ”Di kantor-kantor instansi pemerintah masih ada yang menolak keberadaan atau pembangunan mushala,” ujarnya kepada Media Umat, Kamis (14/6) di kediamannya. Selain itu toleransi salah yang mengarah pada upaya sinkretisme juga terjadi. Seperti dalam kasus pembangunan Masjid Raya  Darussalam yang di SK-kan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam SK tersebut dimasukkan pula orang- orang dari non Muslim. Ada juga seruan untuk melaksanakan buka puasa bersama di gereja oleh Kepala Kesbanglinmas pada Kamis, 7 Juni 2012. Serta seruan-seruan lain seperti ucapan “Selamat Natal” ataupun ucapan salam dalam semua agama. []Joko Prasetyo dari kontributor daerah [HTIPress/ al-khilafah.org ]

“Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional”

  Khutbah Jum’at “Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional” KHUTBAH PERTAMA Mukadimah إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَ...