6/18/2009

Jihad dan Ijtihad

Sebuah peradaban membutuhkan tajdid (renovasi), sementara tajdid itu sendiri dicapai setelah melalui proses pencerahan, yang mana proses pencerahan itu adalah keterasingan Islam di tengah-tengah kebobrokan dan kebodohan ummat manusia di dunia. Adapun tajdid itu sendiri adalah dengan jihad dan ijtihad.

Dengan memperbaharui pandangan yang komprehensip terhadap dunia pada srata ilmu pengetahuan, sosial kemasyarakatan dan nilai-nilai moral yang tengah dilanda kerusakan pada masa-masa belakangan ini. Syekh Abu Qotadah membahas lengkap masalah ini dalam kitab beliau : Al Jihad wal Ijtihad. Berikut ringkasan bebas dari muqadimmah kitab tersebut. Sesungguhnya kata “Jihad” dan “Ijtihad” menurut pengertian bahasa, berasal dari kata ( التعب و المشقّة) yang bermakna: Kepayahan dan kesulitan atau dari kata (الوسع و الطاقة) yang bermakna: Daya dan kekuatan.

Allah Ta’ala berfirman:

{وما كان المؤمنون لينفروا كافة فلولا نفر من كل فرقة منهم طائفة ليتفقهوا في الدين وينذروا قومهم إذا رجعوا إليهم لعلهم يحذرون) [التوبة : 122]

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang beriman pergi berperang semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka, sekelompok orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepadanya, supaya mereka berhati-hati.” (Qs At Taubah 122)

Al Qurthubi berkata: “Ayat di atas mengisyaratkan bahwa jihad yang dimaksudkan dalam ayat ini bukanlah jihad yang fardhu ‘ain hukumnya, tapi yang fardhu kifayah. Sebab jika kaum muslimin semuanya pergi berperang, tentu keluarga yang mereka tinggalkan di belakang mereka akan terancam keselamatannya. Karena itu, hendaknya sebagian mereka pergi berperang, dan sebagian kecil lainnya tafaqquh fid-din (memperdalam pengetahuan agama) serta melindungi keselamatan kaum wanita dan anak-anak. Sehingga apabila mereka yang pergi berperang telah kembali, maka orang-orang yang tinggal untuk tafaqquh fid-din tadi mengajarkan kepada mereka hukum-hukum syari’at yang telah mereka pelajari” (Tafsir Al Qurthubi VIII/293)

Sayyid Qutb rhm mengatakan setelah menyitir ayat di atas:(Sesungguhnya agama ini tak mungkin dapat dipahami kecuali dalam kancah perjuangan, dan ia tidak diambil dari seorang faqih qaa’id (orang alim yang tak berjuang) tatkala perjuangan itu menjadi satu keharusan. Mereka yang duduk menekuni kitab-kitab dan lembar-lembar tulisan di zaman sekarang, guna mengeluarkan hukum-hukum fiqh daripadanya, mencoba melakukan pembaharuan terhadap fiqh Islam atau mengembangkannya, namun mereka jauh dari kancah perjuangan yang bertujuan membebaskan manusia dari perbudakan sesama manusia, dan mengembalikan mereka kepada ubudiyatullah (penghambaan kepada Allah) saja, dengan jalan menjadikan syari’at Allah sebagai hukum yang berkuasa dan melenyapkan undang-undang hukum buatan thaghut… maka sesungguhnya mereka tidak paham terhadap tabi’at agama ini. Maka dari itu tidak bagus pola pemahaman mereka terhadap agama ini) ( Tafsir Azh Zhilaal (1735)

Dalam ayat ini, Allah Swt membagi orang-orang beriman menjadi dua golongan: Mujahid dan Mujtahid , tak ada kebaikan pada golongan lain di luar mereka. Mujahid yang Mujtahid dan Mujtahid yang Mujahid.

Ketahuilah bahwa tujuan dari jihad dan ijtihad adalah menghambakan manusia hanya kepada Allah saja, dan membebaskan mereka dari penghambaan kepada sesama manusia, serta melenyapkan semua thaghut di muka bumi dan mengikis bersih berbagai kerusakan dari muka bumi. (Haadzaa ad Dien, 15)

Para pendahulu ummat ini, yakni generasi ummat terbaik, memahami benar agama ini. Mereka telah mengaktualisasikannya dalam realita kehidupan nyata, sehingga ajaran-ajaran agama ini menjadi sebuah gambaran yang kokoh terpatri dan menjadi sifat bawaan yang melekat pada diri mereka. Kemudian mereka memenuhi isi dunia dengan kesadaran dan pengetahuan akan risalah Ilahi.

Ath Thabari berkata: (Menjelang pecahnya perang Qadisiyah, Sa’ad bin Abi Waqqash mengirim Rib’i bin ‘Amir ke markas pasukan musuh guna memenuhi permintaan panglima perang pasukan Parsi, Rostom. Begitu duta Islam ini sampai ke markas pasukan Rostom, maka dia ditanya oleh Rostom: “Apa sebenarnya yang menjadi misi kalian?” Rib’i menjawab: ” Demi Allah, Allah telah mengutus kami dan membawa kami datang kemari untuk mengeluarkan siapa yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama manusia pada penghambaan kepada Allah saja, dan dari sempitnya dunia kepada keluasannya, dan dari ketidak-adilan agama-agama kepada keadilan Islam. Dia mengutus kami dengan agama-Nya kepada makhluk-Nya, untuk kami seru mereka kepada-Nya. Siapa yang menerima seruan kami, maka kami terima keislamannya, kami lindungi jiwa dan hartanya dan kami pasrahkan negerinya untuk mereka atur sendiri. Dan siapa yang menolak seruan kami, maka kami akan memeranginya hingga kami meraih apa yang dijanjikan Allah.” Panglima Rostom bertanya: “Lalu apa yang dijanjikan itu?” Rib’i menjawab: “Surga bagi yang mati karena memerangi mereka yang menentang. Dan kemenangan bagi mereka yang masih hidup.” (Tarikh Ath Thabari I/2271)

Kemudian berlalulah masa yang sangat panjang atas ummat ini, mereka mundur kembali ke belakang dan lalai dengan masa kejayaannya, seakan-akan zaman berulang seperti keadaan saat pertama kalinya. Agama Islam kembali nampak asing seperti saat awal mula kedatangannya, persis seperti sabda Rasulullah Saw dalam sebuah hadits:

"بدأ الإسلام غريبا وسيعود غريبا كما بدأ فطوبى للغرباء"

“Islam datang mula pertama dalam keadaan asing, dan dia akan kembali asing sebagaimana keadaan mula pertamanya. Maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing.” (HR Muslim)

“Seakan-akan alam menyeru kepada dunia supaya melemah dan menyusut, maka segera duniapun menyambut seruan tersebut.” Demikianlah kata Ibnu Khaldun. Saya katakan: “Peradaban membutuhkan tajdid (renovasi), sementara tajdid itu sendiri dicapai setelah melalui proses pencerahan, yang mana proses pencerahan itu adalah keterasingan Islam di tengah-tengah kebobrokan dan kebodohan ummat manusia di dunia. Adapun tajdid itu sendiri adalah dengan jihad dan ijtihad. Dengan memperbaharui pandangan yang komprehensip terhadap dunia pada srata ilmu pengetahuan, sosial kemasyarakatan dan nilai-nilai moral yang tengah dilanda kerusakan pada masa-masa belakangan ini.

Saudara ‘Umar Abu ‘Umar telah ikut ambil bagian dalam menjawab berbagai tuntutan tajdid untuk meluruskan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan tajdid dan ijtihad. Yakni dengan memperluas makna pengertiannya dan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadapnya agar ia memperoleh posisinya yang tepat di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Dia memandang persoalan secara komprehensip (menyeluruh) dan integral (menyatu dalam satu kesatuan), bukan secara parsial (sepotong-potong) dan diferensial (terpisah-pisah). Meski pemikiran-pemikirannya ringkas dan padat, namun ia mengalir seperti hujan deras, sehingga menggugah sanubari kita dan membangkitkan jiwa kita dari kelalaiannya dan keterpulasannya.

Sesungguhnya korelasi yang kuat antara jihad dan ijtihad serta antara ubudiyah dan tauhid yang dipaparkan oleh penulis, mengembalikan agama ini ke jalannya semula, dan menjadikannya segar seperti keadaannya semula saat pertama diturunkan sebelum dijamah oleh tangan takwil (penakwilan) dan tabdil (perubahan).

Uraian yang ia kemukakan mengenai khalqu (ciptaan) dan amru (perintah) serta antara kauni dan syar’i menjadikan pertalian kedua hal ini sebagai satu perkara yang mungkin. Sesungguhnya Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rhm-lah yang pantas mendapatkan keutamaan ini, sebab beliau telah menerangkan makna pengertian ini jauh waktu sebelumnya, hanyasaja kelalaian yang menimpa ummat Islam telah menjadikan syari’at terhapus, pengertiannya menjadi kabur dan hakekatnya menjadi tidak jelas.

Ibnu Taimiyah mengatakan: “Hukum Allah ada dua macam: khalqu dan amru.” Beliau mengatakan lebih lanjut: ”Banyak orang yang tidak jelas didalam memahami hakekat perintah agama yang bersifat imaniyah dengan hakekat ciptaan dan ketentuan ilahi yang bersifat kauniyah. Sesungguhnya hak Allah Swt-lah khalqu (menciptakan) dan amru (memerintah), sebagaimana firman-Nya:

{ألا له الخلق والأمر تبارك الله رب العالمين}

“Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah Tuhan semesta alam.” (Qs Al A’raaf 54)

Dia, Allah, Maha Suci Dia, Pencipta segala sesuatu, Pemiliknya, Rajanya, tak ada pencipta selain-Nya, tak ada pengatur alam semesta selain-Nya, apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tak akan terjadi. Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini, yang bergerak dan yang diam, adalah dengan iradah-Nya, qadar-Nya, kehendak-Nya, qudrah-Nya dan ciptaan-Nya.

Allah Swt memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menta’ati-Nya dan menta’ati para Rasul-Nya, dan melarang mereka dari mendurhakai-Nya dan mendurhakai para Rasul-Nya. Allah memerintahkan tauhid dan ikhlas serta melarang syirik kepada-Nya.

Perlu kiranya disinggung di sini, bahwa obsesi sang penulis adalah mengembalikan makna pengertian jihad dan ijtihad pada tempatnya yang proporsional di tengah-tengah masyarakat Islam sekarang, setelah kedua kata tersebut lama hilang dari benak pikiran kaum muslimin.

Dia mendapatkan kesempatan untuk merealisir obsesinya tersebut, di mana dia dapat mengaitkan antara jihad dan ijtihad dengan qudrah (kemampuan) dan istithaa’ah (kesanggupan) setelah sekian lama kedua hal ini dipercayakan kepada Imam (Khalifah). Jihad adalah kata yang merepresentasikan kekuatan dalam makna pengertiannya yang paling sempurna, sedangkan ijtihad adalah kata yang merepresentasikan pengetahuan dalam makna pengertiannya yang paling menyeluruh/mencakup.

Tidak samar lagi bagi seorang cerdik cendekia bahwa jalinan yang mempertalikan antara kekuatan dan pengetahuan itulah yang membentuk kekuasaan dalam makna pengertiannya yang sempurna dan menyeluruh.

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam topik persoalan jihad dan qudrah: (Mengingat bahwa jihad merupakan kesempurnaan dari amar ma’ruf dan nahi munkar, maka jihadpun sama seperti amar ma’ruf nahi munkar, apabila tidak ada yang mengerjakan kewajiban tersebut, maka setiap orang yang mampu akan berdosa. Adapun seberapa dosa yang dipikulnya, maka hal itu tergantung kadar kemampuannya, sebab jihad wajib bagi setiap orang menurut kadar kemampuannya). (Al Fatawa XXVIII/126)

Beliau berkata dalam topik persoalan ijtihad dan qudrah: (Demikian pula seorang awam, jika dia sanggup melakukan ijtihad dalam sesuatu masalah, maka boleh baginya berijtihad, karena sesungguhnya ijtihad adalah suatu kedudukan yang menerima adanya pembagian dan pemisahan. Jadi yang menjadi faktor utama adalah mampu atau tak mampu, dan bisa jadi seseorang mampu dalam sesuatu masalah namun lemah/tak mampu dalam masalah yang lain.) (Al Fatawa V/203)

Saya ingin mengingatkan bahwa buku ini semula merupakan kumpulan makalah yang terpisah-pisah, yang kemudian disusun secara sistematis mengikuti alur pembahasan jihad dan ijtihad, jadi apabila saudara pembaca menemukan adanya keterpisahan dalam susunan, maka sekali-kali tidak akan hilang keterkaitannya dalam makna dan isi, adapun dosa dari kesalahan tersebut ada di pundak penyusunnya bukan penulisnya.

Saya mohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa, kiranya Dia berkenan memberi taufik kita kepada sesuatu yang Dia cintai dan Dia ridha’i, dan kiranya Dia berkenan menjadikan kita termasuk diantara ahli jihad dan ijtihad, wal-hamdulillaahi rabbil ‘aalamien.

Sumber: almuhajirun.net

11/09/2008

Tatap Mataku Dua Menit Saja


Gadis mungil itu menatapku, matanya gemerlap seperti permata. Dunia dikemudikannya dalam keceriaan. Sesekali tawanya memecah, lalu kembali sepi kecuali desah dedaunan dihembus angin.
“Mas, kau tahu apa yang paling kuharapkan dalam hidup ini.” Tanyanya.

2/28/2008

Atas nama-Mu aku !

Oleh : S. Rijalullah

Muqadimah
"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Rabb yang memiliki 'arasy yang agung". (at-Taubah ayat 128129)

Cahaya Ilmu

Al ‘Ilmu nurrun

Aj Jahlu dzolam

Syair itu dilantunkan dalam nyanyian khas pesantren untuk menunggu waktu sholat. Itu dulu, waktu jaman kecil saya, dilantukan di langgar-langgar dan pesantren-pesantren tradisional. Ilmu adalah cahaya, kebodohan adalah kegelapan.

Menafsir ayat 276 Surat Al-Baqoroh: “Tidak ada paksaan dalam beragama. Sungguh telah jelas antara kebaikan dan keburukan…..Allah adalah pelindung orang-orang beriman yang memasukan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dan bagi orang ingkar pelindung mereka adalah Thaghut (apa yang mereka Tuhankan selain Allah), yang memasukan mereka dari cahaya menuju kegelapan.

Garis batas antara jaman pra Islam dan Islam adalah perubahan dari jaman Jahiliyah menuju jaman keselamatan. Perubahan dari peradaban yang gulita menjadi peradaban yang penuh cahaya.

Peradaban pra-Islam disebut sebagai perdaban jahiliyah. Jahiliyah berasal dari kata jahala-jahlun yang berarti bodoh. Yaitu zaman kebodohan budipekerti, kebodohan nilai-nilai kemanusiaan, dan kebodohan nilai-nilai spiritual. Dan bukan semata-mata kebodohan teknologi dan intelektualitas. Karena bangsa Arab waktu itu pandai juga berdagang dan bersyair. Dan sudah menjadi tradisi mereka untuk menghapal syair-syair yang beribu-ribu bait banyaknya. Tapi mereka mengalami kebodohan budi pekerti. Dalam hal kesusilaan mereka biasa berpesta dengan tarian perut para budak wanita, dan telanjang mengelilingi ka’bah, berjual beli wanita, menukarkan anak gadisnya dengan anak gadis sahabatnya untuk saling diperistri, mewarisi gundik orang tuanya. Dalam hal kemanusiaa mereka biasa mengubur hidup-hidup anak perempuannya, bunuh membunuh antar suku, peperangan antar suku, penindasan terhadap orang-orang lemah, perampokan dan lain sebagainya.

Peradaban jahiliyah pada mulanya adalah orang-orang yang paham Al-Kitab yang kemudian dengan sadar mengingkarinya. Keingkaran itu disebabkan oleh ketertundukkan para Ahli Kitab tersebut terhadap hawa nafsu. Baik berupa harta, tahta maupun wanita. Akibatnya adalah pada generasi selanjutnya adalah terjadi pembodohan, generasi yang sama sekali tidak paham lagi terhadap kitab. Dan pada periode berikutnya jadilah sebuah peradaban yang tidak mampu memberikan pencerahan terhadap masyarakanya, peradaban yang tak mampu lagi memberikan pemahaman generasinya terhadap nilai-nilai moral, kesusilaan, budi pekerti dan kemanusiaan, apalagi nilai-nilai keilahian.

Dan kini kita hidup dalam jangka waktu 14 abad setelah pencerahan dunia oleh Islam. Rupa-rupanya Allah hendak membuktikan kepada kita bahwa sunnah-Nya adalah sesuatu yang berulang. “Wa lan tajida lisunnatillahi tabdila..” Tidak akan ada perubahan dala sunnah-Allah. Kini dihadapan kita terjadi fenomena yang sama persis 14 abad yang lampau, gadis-gadis bertelanjang perut, free sex, pembunuhan, perampokan, dan penindasan, perang antar kelompok, dan pelaku-pelakunya adalah orang-orang yang bodoh (jahil). Karena peradaban mereka tidak lagi mampu mengenalkan, mengajari, menuntun mereka menuju cahaya moralitas, budi pekerti, perikemanusiaan dan keilahian.

Para Ahli Kitab-nya pun cenderung permisif, toleran terhadap kemasiatan, ya karena mereka sendiri menikmati itu semua, mereka mengaburkan antara boleh dan tidak boleh, haram dan halal, patut dan tidak patut. Dengan berbagai dalih mereka berusaha melegalisasi berbagai bentuk-bentuk pemenuhan hawa nafsu, ujungnya sama harta, tahta dan wanita.

Syi’ir sederhana yang dulu sering terdengar.

Al-‘ilmu Nurrun (ilmu adalah cahaya)

Aj-Jahlu Dzolam (kebodohan kegelapan).

Semakin parau dan hilang, karena dunia semakin gelap, manusia menyombongkan ilmu-ilmu dunia, yang sebenarnya hanya senjata kecil. Karena science hanya mampu digerakan oleh tangan manusia, tapi tak bisa menggerakan nurani manusia. Ia bisa menjadi sarana kebaikan dan kejahatan, tergantung hati manusia yang menggerakan.

Inilah abad hakekat kegelapan jahiliyah dunia modern, dengan tanda-tanda yang secuilpun meragukannya. Tapi masalahnya siapa yang akan mewakili Nabi Terakhir Muhammad SAW untuk pencerahan dunia modern ini?

Pendidikan Anak Yang Visioner

“Ajarilah anak-anakmu berkuda, memanah dan berenang! Karena engkau tidak tahu dunia mereka esok” demikian kira-kira petuah Rasulullah kepada orang tua untuk dalam mendidik anak-anaknya. Sebuah petuah sederhana yang visioner. Sederhana karena berkuda, memanah dan berenang adalah sebuah ketrampilan dasar bagi manusia. Visioner karena ketiga ketrampilan itu akan dapat dipergunakan untuk survival di tempat manapun didunia. Berenang pun perlu diajarkan meski kehidupan Rasulullah waktu itu berada di jazirah gurun yang sedikit air, tapi begitulah karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada dunia anak-anak kita besok.

Berawal dari itu, mari kita bercoba untuk lebih memaknai hadis itu secara lebih inspiratif. Paling tidak mencoba menterjemahkan hadis tersebut secara simbolik, bahwa berkuda memanah dan berenang dapat diperluas kemaknaannya tidak hanya secara harfiah saja.

Berkuda pada hakekatnya adalah penggunaan sarana transportasi untuk keperluan perjalanan, baik untuk beribadah secara mahdiah seperti berhaji atau untuk peniagaan serta kegiatan yang bersifat sosia atau bahkan politik. Untuk hidup di dunia modern seperti sekarang ini tentu saja sarana transportasi yang diperlukan bukan lagi berkuda atau menunggang unta, sarana transportasi sudah berkembang begitu pesat mulai dari sepeda onthel sampai pesawat jet dengan kecepatan diatas kecepatan suara. Bukan lagi sekedar kuda yang merangkat diatas tanah, tetapi kapal yang menyebrang samudra sampai pesawat yang mengudara lintas benua, bahkan roket yang meluncur ke antariksa.

Kuda juga berperan dalam politik, keperkasaan suatu negeri tercermin dalam gagahnya pasukan kavaleri-yang bahkan dalam Al-Quran menjadi salah satu nama surat; Al-‘Adiyyat (kuda yang berlari kencang). Yang meninggalkan debu menggumpal menggentarkan hati musuh. Dan sekarang telah ada pasukan artileri dengan kendaraan tank baja yang mampu meluluh-lantakan kota dalam waktu singkat. Dari udara bukan lagi lemparan batu berapi dari burung Ababil, tetapi manusia menirunya dengan menggunakan pesawat-pesawat tempur yang mejatuhkan segala jenis senjata penghancur.

Dalam bidang sosial sarana transportasi sangat berperan dalam proses ekonomi, distribusi logistic dan perniagaan antar benua. Kalau di masa lalu terjadi pemusatan jalur perdagangan darat seperti jalur sutra yang membentang dari Asia Timur sampai Asia Barat bahkan Eropa, kemudian berganti dengan jalur samudra yang menciptakan pelabuhan-pelabuhan niaga. Maka hari ini sentra niaga menjadi lebih kabur lagi lagi karena sudah tidak ditentukan lagi letak geografis, segala tempat di dunia sudah dapat dijangkau dalam hitungan jam dengan pesawat.

Yang kedua dari nasihat Rasulullah adalah mengajari anak-anak ketrampilan memanah. Memanah adalah alat untuk membidik binatang buruan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus senjata untuk menyerang musuh maupun mempertahankan diri. Sesungguhnya satu dari hikmah pelajaran memanah adalah mengajari anak-anak kita untuk belajar mencari nafkah untuk dirinya, karena dalam Islam kewajiban menafkahi dirinya dmulai ketika seorang anak laki-laki telah baligh, atau taklif (menanggung beban). Berjuang mempertahankan kehidupannya itu paling tidak makna kecil dari memanah. Memanah dalam arti yang lebih besar adalah menguasai teknologi persenjataan untuk bisa mempertahankan dan menjadikan kejaayaan suatu Negara. Panah hari ini telah berubah menjadi senjata otomat sampai rudal penghancur masal. Pada akhirnya Negara yang paling tinggi teknologi persenjataannya akan mampu mendominasi dunia.

Makna berenang secara filosofis adalah bagaimana mendidik anak bersosialisasi dengan lingkungannya, sekaligus belajar bagaimana ia harus senantiasa beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Karena hanya dengan cara inilah ia bisa diterima dimasyarakat dan bertahan di tengah masyarakat. Berenang adalalah penguasaan teknologi bahari, mulai dari kapal nelayan sampai kapal angkut raksasa. Mulai dari kapal layer yang mengapung diterpa angina sampai kapal selam di dasar laut.

Adalah sebuah konsepsi yang sangat visioner bagi eksistensi manusia sebagai individu maupun bermasyarakat untuk mengajari generasi kita berkuda, memanah dan berenang. Kewajiban kita adalah meletakan dasar pengetahuan kepada generasi kita untuk bekal menghadapi kehidupan yang akan datang, yang bukan lagi milik kita. Yang kita tidak mampu lagi menduga akan seperti apakah yang akan dihadapi anak-anak kita di masa mendatang.

Visi dan Misi Kebersatuan dan Kebangsaan Kita

Pada tahun-tahun pra kemerdekaan selama kurun waktu 1928 -1940, pada masa-masa itu banyak sekali bertebaran tulisan-tulisan yang dibuat oleh para tokoh pergerakan yang kebanyakan kaum muda. Sebagian besar tulisan mereka berisi gagasan-gagasan mengenai sebuah idealisme kebangsaan serta permasalahannya di tengah-tengah kancah dunia yang amat sulit. Dimana waktu itu bangsa ini masih berada dalam kungkungan penjajahan yang memang menjadi cirri politik dunia pada waktu itu.

Kalau kini kita merasakan bahwa kita adalah satu kesatuan bangsa dari sabang sampai merauke maka pada masa itu semua masih dalam taraf wacana. Ada pertanyaan menarik yang paling mendasar pada waktu itu untuk sebuah proses pembentukan sebuah bangsa. Adalah “Apakah perlu sebuah kesatuan untuk masyarakat hindia (masyarakat Indonesia waktu itu), ditengah perbedaan geografis, adat, budaya dan agama sebagai kenyataan di masyarakat?”, “Apakah kesatuan itu memang dikehendali?”.

Pernah dijawab atau tidak pertanyaan itu pada kenyataannya hari ini Negara Indonesia meliputi semua wilayah bekas jajahan Belanda yang terbentang dari Barat Aceh sampai Timur Merauke. Atau mungkin kebersatuan Indonesia ditengah kebhinekaan itu terjadi begitu saja tanpa sebuah konsep dasar atau bahkan kontrak bersama? Saya tidak tahu jawabannya atau lebih tepatnya saya juga tidak tahu siapa yang harus menjawabnya.

Hamper satu abad lalu, rakyat bangsa Indonesia yang centang perenang di bawah penjajahan asing mencoba menggagas sebuah ide untuk masa depan. Keberagaman nusantara menjadi sebuah pertimbangan akankah mungkin kebersatuan itu terwujud, seberapa penting makna kebersatuan tersebut, seberapa keuntungan dapat diambil?

Kini setelah setengah abad lebih kita dipersatukan dalam satu kerangka Negara, tiba-tiba kita seperti berjalan di tengah-tengah jalan tanpa ujung pangkal. Kita lupa bahwa sejarah kebersatuan kita adalah sebuah proses panjang yang memakan banyak pengorbanan, bahwa kebersatuan kita dirangkai dengan harapan-harapan masa depan. Sebuah kontrak sosial yang basi karena kesejarahan kita seringkali terputus, kita berlari dengan kebimbangan karena kehilangan tongkat estafet. Kita tidak sedang meneruskan pelari sebelum kita pun tak hendak memberikan tongkat estafet ke pelari selanjutnya. Kini kita berhasil merasa menjadi satu bangsa, mengatasi segala perbedaan, tapi kita tak berhasil menggagas idealisme bangsa. Kita gagal menggagas visi dan misi kebangsaan kita.

Setelah setangah abad berlalu kembali pertanyaan masa lampau, yang terbenam dalam sejarah lahir kembali, tapi mungkin dalam ujud yang lebih evaluatif seperti: apa yang telah kita dapatkan dari setengah abad perjalan persatuan ini? Ya, hari ini kita tak lagi terkotaki perbedaan adat dan budaya maupun agama, tapi tenggelam dalam kenyataan yang ironis; karena kita memang tak lagi mempunyai akar adapt-istadat, budaya dan agama. Kita sekedar mengalir mengikuti arus zaman yang sedang membuat sebuah “budaya global” dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Rasa-rasanya telah tiba saatnya bagi kita kembali untuk bertindak, saya katakan demikian karena paling tidak ada dua alternative yang dapat kita pakai untuk melanjutkan perjalanan kebangsaan kita. Yang pertama bahwa kita kembali menggali kesejarahan kebersatuan kita, mengingat kembali kontral sosial masa lalu kita, menepatinya dengan segala visi dan misi yang tercakup di dalamnya. Atau yang kedua kita membuat sebuah keputusan untuk memulai menggagas sebuah paradigma baru untuk memandang kebersatuan kita, dan mulai mengonsep sebuah visi dan misi mendatang.

Kalau boleh memilih saya pilih yang kedua, karena setiap masa mempunyai kencenderungannya sendiri. Tetapi mengingat kadangkala kita sudah terlanjur mempunyai kepentingan sendiri-sendiri, yang telah menjadi keberagaman baru menggantikan keberagaman, adat, budaya dan agama yang dahulu menjadi kendala kecil kebersatuan, dan kini telah usang, rasa-rasanya akan kesulitan kita membuat sebuah konsepsi bersama. Tapi keberagaman kepentingan biasanya lebih mudah diselesaikan melalui kontrak politik, karena parameter keuntungan dan hasil yang didapatkan lebih mudah diukur.

Kembali kepada visi dan misi kita kedepan, tak pelak itu tetap menjadi sebuah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dan eksistensi bangsa kita di masa mendatang tetap membutuhkan visi dan misi tersebut sebagai penerang. Atau kita akan seperti bahasa Aa Gym, yaitu; gagal merencanakan berarti merencanakan kegagalan!


Dimensi Immaterial Manusia

Ketika dalam sebuah bis yang penuh sesak seorang wanita muda mempersilahkan seorang wanita hamil untuk menduduki tempat duduknya, ketika seorang penjual bensin eceran menggratiskan satu liter bensinnya untuk seseorang yang kehabisan bensin dan sekaligus uang, ketika seorang pria tua tertatih menyebrangkan anak-anak sekolah untuk melintasi jalan raya yang ramai, maka dunia seperti diliputi oleh cinta. Bahwa ada perbedaan antara hanya sekedar manusia dan manusia yang berkemanusiaan.

Namun kadangkala ditengah kehidupan begitu kompleks, saat setiap individu sibuk dengan sebuah pertanyaan kepada dirinya “apa yang dapat ia rengkuh dalam hidup ini sebanyak-banyaknya!”. Dan menganggap setiap detik adalah ancaman yang bisa menghilangkan kesempatannya untuk mendapatkan kenkmatan hidup. Dan setiap mili nilai kebendaan adalah sesuatu yang harus dipertahankan dan harus dimiliki, setiap manusia adalah pesaing yang dapat mengancam eksistensinya, maka hidup menjadi seperti sebuah permainan saja. Dan memang nilainya menjadi seharga permainan, segalanya hanya diukur dari sudut pandang menang dan kalah, sehingga Allah pun mengatakan bahwa “Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau”.

Sesungguhnya nilai kehidupan tidak bisa hanya diukur dari peristiwa-peristiwa yang kasat mata. Meski hukum manusia justru hanya berlaku hanya pada bagian-bagian yang kassat mata. Namun manusia memiliki nilai yang disebut dengan kesadaran yang terletak mengatasi peristiwa-peristiwa. Melampaui dan mengatasi hukum sebab akibat. Namun lebih dari itu adalah memaknai dan menjadikannya sebuah pelajaran, sebuah sumber daya yang bisa diambil dari peristiwa-peristiwa dan bukan sekedar sekedar dari dimensi kebendaan, ruang dan waktu dari peristiwa-peristwa itu.

Dimensi nilai, sebuah dimensi imateriil, yang tak terindera. Namun ia cukup berpengaruh pada langkah perjalanan hidup manusia pada masa-masa setelahnya. Sesungguhnya peristiwa itu sendiri menjadi tidak bermakna jika diperlihatkan dari dimensi fisik saja. Seperti juga Allah berfirman, “….yang demikian itu hanyalah fenomena yang menipu.”

“Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional”

  Khutbah Jum’at “Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional” KHUTBAH PERTAMA Mukadimah إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَ...