8/16/2022

Sejarah Perjuangan Rasulullah

Masa Pra Kenabian

571 M: Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan yatim. Ketika beliau berusia 3 bulan dalam kandungan, Abdullah ayahnya wafat di Yatstrib (Madinah) dalam perjalan pulang dari Syam. Ya, ia lahir dalam keadaan yatim, pada hari Senin, 9 Rabiul Awwal tahun Fil atau bertepatan dengan 20 April 571 M di Kampung Bani Hasyim. Pendapat yang masyhur waktu kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggal 12 rabiul Awwal, akan tetapi menurut perhitungan seorang ahli falak, yakni Muhammad Fasya Al-Falaky yang paling tepat adalah beliau lahir tanggal 9 Rabiul Awwal. Wallahu A’lam…

Sampai berumur 4 atau 5 tahun ia tinggal di dusun Bani Sa’ad. Pada masa inilah terjadi peristiwa pembelahan dada. Pada saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam segera dikembalikan kepada Aminah.

576 M: Saat berusia 6 tahun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama ibunya ke Madinah dan tinggal selama sebulan di dusun Bani Najjar. Sepulang dari sana, ditengah jalan di daerah Abwaa’, Aminah jatuh sakit dan kemudian wafat. Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dipelihara beberapa saat oleh Ummu Aiman (budak peninggalan ayah bundanya).

578 M: Setelah yatim piatu,  beliau dipelihara oleh kakeknya, Abdul Mutahalib. Tapi saat beliau berusia 8 tahun, Abdul Muthalib wafat dalam usia 80 tahun. Selanjutnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dipelihara oleh Abdu Manaf (Abu Thalib).

583 M: Saat berusia 12 tahun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi berdagang bersama pamannya ke Syam. Berkaitan dengan perjalan ini ada riwayat-riwayat tentang pertemuannya dengan pendeta Bukhaira, tapi riwayat-riwayat ini dipersilisihkan keotentikannya, walaupun tercantum dalam Sirah Ibnu Hisyam dan Syekh Al-Halabi. Wallahu a’lam.

586 – 591 M: Ini adalah masa diperkirakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti perang Fijar (umur antara 15-20 tahun), yakni perang yang terjadi antara kabilah Quraisy dan sekutu mereka dari Bani Kinanah melawan kabilah Qais dan ‘Ilan. Dinamakan “Perang Fijar” karena dinodainya kesucian asy-Syahrul Haram (bulan-bulan suci) pada bulan tersebut. Dalam perang ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ikut serta dan membantu paman-pamannya menyediakan anak panah buat mereka.

Pada saat berumur 20 tahun, ia menjadi anggota Hilful Fudhul, sebuah peristiwa perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) untuk tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga orang yang terzalimi itu meraih haknya kembali.

594 M: Untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjadi penggembala. Dan saat berusia 24 tahun ia kembali berdagang ke Syiria membawa dagangan Khadijah binti Khuwailid.

595 M: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Khadijah

605 M: Terjadi peristiwa penting yaitu robohnya Ka’bah disebabkan hantaman banjir. Saat itu orang-orang Quraisy bahu membahu mengadakan perbaikan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun turut serta dalam perbaikan tersebut.

Sempat terjadi perselisihan antar suku Quraisy berkenaan dengan peletakan kembali Hajar Aswad, masing-masing pihak merasa berhak mendapat kehormatan untuk meletakkannya ke tempat semula. Maka beliau kemudian memberikan solusi cerdas. Hajar Aswad beliau simpan di atas hamparan kain, kemudian diangkat bersama-sama oleh seluruh  kabilah.

Masa Kenabian (Periode Makkah)

610 M: Turunnya wahyu pertama di gua Hira. Kemudian 3 tahun lamanya beliau berdakwah secara siriyyah (tertutup dan sembunyi-sembunyi). Pada masa inilah bergabungnya muslimin angkatan pertama (Khadijah, Zaid bin Tsabit, Ali bi Abi Thalib, Abu Bakr, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Abi Waqash, Waraqah bin Naufal, Zubair bin Awwam, Abu Dzar Al-Ghifari, Umar bin Anbasah dan Sa’id bin Al-‘Ash.

Berita munculnya agama baru didengar oleh pemimpin-pemimpin Quraisy, akan tetapi mereka tidak terlalu menaruh perhatian.

613 M: Deklarasi dakwah Islam di bukit Safa mengundang masyarakat Quraisy, menandai dimulainya Era Dakwah terbuka sejak turun QS. Asy-Syu’ara ayat 14. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai seruannya kepada kaum kerabatnya yang terdekat. Akan tetapi kebanyakan kerabatnya tersebut merasa enggan bahkan ada yang menentangnya dengan keras seperti Abu Lahab yang nama aslinya adalah Abdul Uzza.

614 – 616 M: Penindasan kaum muslimin oleh Quraisy. Tokoh-tokoh Quraisy  melakukan penentangan, mereka mulai merasa terancam (pengaruh dan kekuasaannya). Ajaran tauhid, kepercayaan kepada akhirat, ajakan pembersihan jiwa, dan pembelaan kepada kaum lemah (diantaranya adalah ajaran persamaan derajat kecuali dengan takwa) amat memekakkan telinga mereka. Maka mereka melakukan upaya-upaya penumpasan dakwah Islam:

Pertama, dengan cara menghasut masyarakat agar tidak menyenangi Islam (Abdul Uzza [Abu Lahab] menghasut kalangan laki-laki dan Aura [Ummu Jamil] menghasut kalangan wanita).

Kedua, mengajak kompromi—tepatnya mengiming-imingi Nabi—agar berhenti dari dakwah Islam. Mereka menawarkan harta, tahta atau wanita

Ketiga, melakukan upaya tasykik (menanamkan keraguan) pada para pengikut Islam (lihat: Ar-Ra’du: 43), tapi tidak berhasil menyurutkan tekad Nabi.

Keempat, menggunakan cara kekerasan, yakni dengan menyiksa para pengikut Islam yang lemah (mereka yang tidak memiliki kabilah pelindung: Bilal bin Rabah, Sumayyah, Amr bin Yasir, Yasir, dll.)

Kelima, mempresure pelindung Nabi (Abu Thalib)

Keenam, melakukan penghinaan (mengejek saat Nabi beribadah, menyimpan kotoran di muka rumah Nabi, melempar kotoran, menjerat leher Nabi, menaburkan kotoran dan tanah ke kepala Nabi, dll.)

Ketujuh, menyebarkan berita-berita bohong tentang Islam kepada para pemimpin kabilah (Contoh: menyebut Muhammad sebagai penyihir, penyair, peramal, dukun, dll).

Akhirnya sekitar tahun 615 M sebagian kaum muslimin hijrah ke Abyssinia (Habasyah). Sementara itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin gencar mendakwahkan Islam, diantaranya dengan memperkenalkan Islam kepada kabilah-kabilah yang datang ke Mekkah. Pada masa inilah diantaranya Nabi mendakwahi kabilah Aus dan Khazraj dari Madinah. Lalu dikirimlah duta dakwah Islam ke sana, Mus’ab bin Umair.

617 M: Pemboikotan Bani Hasyim dan kaum muslimin oleh Quraisy. Para pemuka Quraisy sepakat untuk tidak mengadakan jual beli, kawin mengawini dan transaksi lainnya dengan mereka. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun .

619 M: Penghentian pemboikotan. Pada tahun ini pula wafatnya Abu Thalib dan Khadijah yang kemudian disebut dengan ‘Amul Huzni (tahun duka cita). Tekanan-tekanan Quraisy berlangsung lebih brutal karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi memiliki seseorang yang dapat melindunginya.

620 M: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah ke Thaif dengan harapan dapat membujuk Bani Tsaqif untuk memberikan perlindungan dan pembelaan dari keganasan kafir Quraisy. Akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam malah dihinakan. Maka beliau kembali lagi ke Mekkah dengan cara mendapatkan jiwar (jaminan keamanan) dari Muth’im bin Adiy. Dalam kedukaan yang mendalam seperti inilah Nabi dihibur Allah Ta’ala dengan peristiwa Isra dan Mi’raj.

621 M: Terjadi peristiwa Baiat Aqabah I (pernyataan berkomitmen pada Islam) yang dilakukan oleh 12 orang penduduk Yatsrib (Madinah)

622 M: Terjadi Baiat Aqabah II (pernyataan kesiapan membela dakwah Islam) yang dilakukan oleh 73 orang pria dan 2 orang wanita penduduk Yatsrib.

Masa Kenabian (Periode Madinah)

622 M: Makkah semakin tidak kondusif untuk dakwah Islam. Bahkan kafir Quraisy bersepakat untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau kemudian memerintahkan sahabatnya berhijrah ke Madinah, di mana di sana telah terbentuk basis massa pendukung Islam. Rasul pun akhirnya pergi berhijrah bersama Abu Bakar dan tiba di Madinah pada 12 Rabiul Awwal tahun ke 13 bi’tsah (kenabian). Tahun ini dijadikan tahun pertama perhitungan kalender Islam.

Setelah tiba di Madinah Nabi mulai meletakkan dasar-dasar pembangunan masyarakat Madinah. Disebutkan oleh Muhammad Al-Ghazaly dalam Fiqhus Sirah, ada 3 hal yang dibangun oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka penegakan daulah Islamiyah:

  1. Memperkokoh hubungan umat Islam dengan Allah Ta’ala, hal ini ditandai dengan membangun masjid sebagai pusat peribadatan dan penggemblengan ruhani.
  2. Memperkokoh soliditas internal umat Islam, yakni dengan mempersaudarakan  Muhajirin dan Anshar. Dengan ini mereka menjadi masyarakat yang saling tolong menolong dan sepenanggungan.
  3. Mengatur hubungan umat Islam dengan non muslim. Untuk itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan penandatanganan Piagam Madinah (Sulhul Madinah), berisi kesepakatan untuk hidup berdampingan secara damai antara umat Islam dengan kaum Yahudi serta musyrikin  dengan hak dan kewajiban yang sama.

Dengan 3 pilar tersebut kedudukan kaum muslimin semakin mantap. Hal lain yang perlu dicatat adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan pasar Madinah sebagai pembangunan basis perekonomian. Selain itu, guna menjaga keamanan daulah Islamiyah, Rasulullah mengirim sariyyah (satuan militer) yang bertugas patroli mengawasi lalu lintas kafilah yang bergerak  dari Makkah ke Syam dan sebaliknya. Hal ini menurut Muhammad Al-Ghazaly untuk memperlihatkan kekuatan kaum muslimin dan memberi peringatan kepada musyrikin Quraisy.

624 M: Tersiar kabar bahwa sebuah kafilah raksasa kaum musyrikin berangkat meninggalkan Syam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti sahabat-sahabatnya bermaksud menghadang kafilah tersebut untuk memberikan pukulan telak kepada penduduk Makkah. Akan tetapi kafilah Abu Sufyan berhasil menyelamatkan diri, dan Allah Ta’ala memiliki rencana lain: Perang Badar! Perang ini menjadi shiraaul wujud  (pertempuran eksistensi) bagi kaum muslimin. Kaum musyrikin Quraisy kalah telak, maka eksistensi kaum muslimin semakin diperhitungkan masyarakat Arab pada saat itu.

Tepatnya bulan Syawal, Yahudi Bani Qunaiqa mulai berulah, terjadi insiden pelecehan kepada seorang muslimah yang menimbulkan keributan dan terbunuhnya seorang muslim. Berawal dari peristiwa inilah terjadilah ketegangan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi. Setelah dikepung selama 15 hari akhirnya mereka pergi ke Adzraat di daerah Syam.

625 M: Setelah kekalahan di Badar kaum musyrikin bermaksud melakukan balas dendam. Maka pada pertengahan Syawal mereka bergerak mendekati Madinah. Terjadilah perang Uhud. Pada perang ini kaum muslimin sempat berhasil memukul mundur orang-orang Quraisy, akan tetapi keadaan berbalik setelah beberapa orang pasukan pemanah tidak menjalankan komando Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

‘Kekalahan’ muslimin di Uhud memunculkan keberanian kelompok-kelompok yang dengki kepada kaum muslimin (Arab Badui dan Yahudi). Bani Asad mencoba menyerang Madinah, akan tetapi berhasil dipatahkan oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Abu Salmah. Beberapa saat setelah itu Bani Hudzail pun melakukan hal yang sama. Begitu pula Yahudi Bani Nadzir mulai berulah (merencanakan pembunuhan Nabi) sampai akhirnya diusir dari Madinah.

627 M: Setelah beberapa kali terjadi operasi militer untuk menjaga keamanan Madinah akhirnya terjadilah Perang Ahzab (Khandaq), dimana Yahudi Bani Quraidhah, Arab Badui dimotori Bani Ghatafan dan musyrikin Quraisy bersatu padu hendak menyerang Madinah. Akan tetapi rencana busuk mereka itu digagalkan oleh Allah Ta’ala. Allah menimpakan kesulitan dan perpecahan di antara mereka.

628 M: Pada bulan Dzulqa’dah tahun ke 6 hijriyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Makkah untuk melaksanakan umrah. Akan tetapi dihalang-halangi kaum Musyrikin. Kemudian  dilakukan negosiasi. Juru runding dari kaum muslimin adalah Utsman bin Affan. Sempat terjadi peristiwa Bai’atu Ridwan menyusul kabar terbunuhnya Utsman. Tapi tenyata Utsman hanya sempat tertahan saja. Kaum Quraisy kemudian mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyyah. Isi perjanjian tersebut adalah tentang kesepakatan gencatan senjata selama 10 tahun dan harus batalnya maksud kaum muslimin berumrah ke Makkah tahun ini. Perjanjian ini menimbulkan tanda tanya di kalangan mayoritas para sahabat.

Tapi sebenarnya, Perjanjian Hudaibiyah ini adalah sebuah kemenangan gemilang bagi umat Islam. Karenan langkah politis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini semakin memacu percepatan dakwah Islam. Jumlah kaum muslimin pasca perjanjian ini melonjak tajam. Sebagai gambaran tentang hal ini, Ibnu Hisyam menyebutkan ungkapan Az-Zuhri bahwa pada saat keberangkatan ke Hudaibiyyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diikuti sekitar 1400 orang. Tapi 2 tahun kemudian pada peristiwa futuh Makkah Nabi diikuti sekitar 10.000 orang.

Pada masa-masa ini terjadi ketegangan dengan orang-orang Yahudi yang merasa tidak tenang melihat pertumbuhan kekuatan kaum muslimin. Mereka bersama Bani Ghathafan berencana melancarkan tindakan subversive. Maka sekembalinya dari Hudaibiyyah, kaum muslimin segera menuju Khaibar pada 7 hijriyah. Khaibar pun akhirnya dapat dikuasai kaum muslimin. Inilah benteng terakhir orang-orang Yahudi di Madinah. Bertepatan runtuhnya Khaibar, kaum Muhajirin dari Habasyah pulang.

Kekuatan kaum muslimin terus berkembang, dakwah Islam semakin gencar dilakukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mulai memperkenalkan Islam ke luar negeri melalui surat-surat dakwahnya, diantaranya beliau mengirim surat kepada Kisra (Raja Persia), Kaisar Romawi, Najasyi raja Habasyah, dll.

629 M: Menjelang akhir tahun 7 hijriyah kaum muslimin melakukan umrah sesuai kesepakatan Perjanjian Hudaibiyah. Disini kaum muslimin melakukan mudzaharah, (show of force) untuk memperlihatkan kekuatan.

Hubail bin Amr, utusan Nabi ke penguasa Bashra dibunuh, peristiwa ini mencetuskan Perang Mut’ah. Dalam perang ini 3000 pasukan kaum muslimin  berhadapan dengan 200.000 orang pasukan Romawi dan Nasrani Arab. Perang berakhir seri, tidak ada yang menang maupun yang kalah.

630 M: Berawal penyerangan Quraisy terhadap musyrikin Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin), terjadilah peristiwa Futuh Makkah. Bersama 10.000 pasukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Makkah dan menguasainya. Berhala-berhala dihancurkan. Pada hari itu semua penduduk Makkah memeluk Islam.

Pada tahun ini pula Kabilah Hawazin dan Kabilah Tsaqif menyerang kaum muslimin, maka terjadilah Perang Hunain. Bani Hawazin menyerah sedangkan Bani Tsaqif melarikan diri dan berlindung di benteng-benteng, beberapa bulan kemudian mereka menyatakan diri masuk Islam.

631 M: Terdengar kabar bahwa Romawi berencana menyerang Madinah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera memobilisasi pasukan untuk mencegah niat busuk mereka. Kaum muslimin keluar dari Madinah menuju ke Tabuk dalam suasana musim panas. Mereka menempuh perjalanan panjang sejauh 800 km dari Madinah. Tapi ternyata orang-orang Romawi mengurungkan niatnya.

Eksistensi dakwah Islam terus menguat, orang–orang berdatangan ingin mendengar dakwah ini, diantaranya adalah datangnya utusan Nasrani Najran, dan akhirnya menyatakan takluk kepada daulah Islam dan bersedia membayar jizyah.

632 M: Tahun ke 10 hijriyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Haji Wada (perpisahan). Sepulang dari Makkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berencana melakukan penyerangan kepada Romawi karena telah membunuh Farwah bin Umar Al-Judzami, seorang kepala daerah Romawi yang masuk Islam. Akan tetapi hari-hari terakhir bulan Shafar tahun 11 Hijriyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai menderita sakit. Akhirnya pada usia 63 tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Ya, Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.

6/22/2022

Risalah Islam Nusantara (4)

Selain Sabaj atau Sribuza atau juga Sriwijaya disebut-sebut telah dijamah oleh dakwah Islam, daerah-daerah lain di Pulau Sumatera seperti Aceh dan Minangkabau menjadi lahan dakwah. Bahkan di Minangkabau ada tambo yang mengisahkan tentang alam Minangkabau yang tercipta dari
Nur Muhammad. Ini adalah salah satu jejak Islam yang berakar sejak mula masuk ke
Nusantara.

Di saat-saat itulah, Islam telah memain kan peran penting di ujung Pulau Sumatera. Kerajaan Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama yang dikenal dalam sejarah. Namun ada pendapat lain dari Prof. Ali
Hasjmy dalam makalahnya pada Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh yang digelar pada tahun 1978
Menurut Ali Hasjmy, kerajaan Islam pertama adalah Kerajaan Perlak.

Masih banyak perdebatan memang, tentang hal ini. Tapi apapun, pada periode inilah Islam telah memegang peranan yang signifikan dalam sebuah kekuasaan. Pada periode ini pula hubungan antara Aceh dan khilafah Islam di Arab kian erat.

Selain pada pedagang, sebetulnya Islam juga didakwahkan oleh para ulama yang memang berniat datang dan mengajarkan ajaran tauhid. Tidak saja para ulama dan pedagang yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia sendiri banyak pula yang hendak mendalami lslam dan datang langsung ke sumbernya, di Makkah atau Madinah. Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh, terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke-16. Bahkan pada tahun 974 hijriah atau 1566 masehi dilaporkan, ada
lima kapal dari  Kerajaan Asyi (Aceh) yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah.

Ukhuwah yang erat antara Aceh dan kekhalifahan Islam itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Makkah. Puncak hubungan baik antara Aceh dan pemerintahan Islam terjadi pada masa Khalifah Utsmaniyah. Tidak saja dalam hubungan dagang dan keagamaan, tapi juga hubungan politik dan militer telah dibangun pada masa ini. Hubungan ini pula yang membuat angkatan perang
Utsmani membantu mengusir Portugis dari pantai Pasai yang dikuasai sejak tahun 1521. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya Portugis juga sempat digemparkan dengan kabar pemerintahan Utsmani yang akan mengirim angkatan perangnya untuk membebaskan Kerajaan Islam Malaka dari cengkeraman penjajah. Pemerintahan Utsmani juga pernah membantu mengusir Parangi (Portugis) dari perairan yang akan dilalui Muslim Aceh yang hendak menunaikan
ibadah haji di tanah suci.
Selain di Pulau Sumatera, dakwah Islam juga dilakukan dalam waktu yang bersamaan di Pulau Jawa. Prof. Hamka dalam Sejarah Umat Islam mengungkapkan pada tahun 674 sampai 675 masehi duta dari orang-orang Ta Shih (Arab) untuk Cina yang tak lain adalah sahabat Rasulullah sendiri
Muawiyah bin Abu Sofyan, diam-diam meneruskan perjalanan hingga ke Pulau Jawa

Muawiyah yang juga pendiri Daulat Umayyah ini menyamar sebagai pedagang dan menyelidiki kondisi tanah Jawa kala itu. Ekspedisi ini mendatangi Kerajaan Kalingga dan melakukan pengamatan. Maka, bisa dibilang Islam merambah tanah Jawa pada abad awal perhitungan hijriah.

Jika demikian, maka tak heran pula jika tanah Jawa menjadi kekuatan Islam yang cukup besar dengan Kerajaan Giri, Demak, Pajang, Mataram, bahkan hingga Banten dan
Cirebon. Proses dakwah yang panjang. yang salah satunya dilakukan oleh Wali Songo atau
Sembilan Wali adalah rangkaian kerja sejak kegiatan observasi yang pernah dilakukan oleh sahabat Muawiyah bin Abu Sofyan.

Peranan Wali Songo dalam perjalanan Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa sangatian tidak bisa dipisahkan. Jika boleh disebut merekalah yang menyiapkan pondasi-pondasi yang kuat dimana akan dibangun pemerintahan Islam yang berbentuk kerajaan. Kerajaan Islam di tanah Jawa yang paling terkenal memang adalah Kerajaan Demak. Namun, keberadaan Giri tak bisa dilepaskan dari sejarah kekuasaan Islam tanah Jawa.

Sebelum Demak berdiri, Raden Paku yang berjuluk Sunan Giri atau yang nama aslinya Maulana Ainul Yaqin, telah membangun wilayah tersendiri di daerah Giri,
Gresik, Jawa Timur. Wilayah ini dibangun menjadi sebuah kerajaan agama dan juga
pusat pengkaderan dakwah. Dari wilayah Giri ini pula dihasilkan pendakwah-pendakwah
yang kelah dikirim ke Nusatenggara dan wilayah Timur Indonesia lainnya.

Giri berkembang dan menjadi pusat keagamaan di wilayah Jawa Timur. Bahkan, Buya Hamka menyebutkan, saking besarnya pengaruh kekuatan agama yang dihasilkan Giri, Majapahit yang kala itu menguasai Jawa tak punya kuasa untuk menghapus kekuatan Giri. Dalam perjalanannya, setelah melemahnya Majapahit, berdirilah Kerajaan Demak. Lalu bersambung dengan Pajang. kemudian jatuh ke Mataram.

Meski kerajaan dan kekuatan baru Islam tumbuh, Giri tetap memainkan peranannya tersendiri. Sampai ketika Mataram dianggap sudah tak lagi menjalankan ajaran-ajaran Islam pada pemerintahan
Sultan Agung, Giri pun mengambil sikap dan keputusan. Giri mendukung kekuatan Bupati Surabaya untuk melakukan pemberontakan pada Mataram. Meski akhirnya kekuatan Islam melemah saat kedatangan dan mengguritanya
Kekuasaan penjajah Belanda, kerajaan dan tokoh-tokoh Islam tanah Jawa memberikan sumbangsih yang besar pada perjuangan. Ajaran Islam yang salah satunya mengupas makna dan semangat jihad telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan Indonesia melawan penjajah. Tak hanya di Jawa dan Sumatra, tapi di seluruh wilayah Nusantara. 

Muslim Indonesia mengantongi sejarah yang panjang dan besar. Sejarah itu pula yang mengantar kita saat ini menjadi sebuah negeri muslim terbesar di dunia. Sebuah sejarah gemilang yang pernah diukir para pendahulu, tak selayaknya tenggelam begitu saja. Kembalikan izzah muslim Indonesia sebagai muslim pejuang. Tegakkan kembali kebanggaan muslim Indonesia sebagai muslim bijak, dalam dan sabar. 

Kita adalah rangkaian mata dari generasi-generasi tangguh dan tahan uji. Maka sekali lagi, tekanan dari luar, pengkhianatan dari dalam, dan kesepian dalam berjuang tak seharusnya membuat kita lemah. Karena kita adalah orang-orang dengan sejarah besar. Karena kita mempunyai tugas mengembalikan sejarah yang besar. Wallahu a'lam. 







6/14/2022

Risalah Islam Nusantara (3)

Biasanya para pengembara Arab ini tak hanya berlayar sampal di Cina saja, tapi juga terus menjelajah sampai di Timur Jauh, termasuk Indonesia. Jauh sebelum penjelajah dari Eropa punya kemampuan
mengarungi dunia, terlebih dulu pelayar-pelayar dari Arab dan Timur Tengah sudah mampu melayari rute dunia dengan intensitas yang cukup padat. Ini adalan rute pelayaran paling panjang yang pernah ada sebelum abad 16.

Hal ini juga bisa dilacak dari catatan para peziarah Budha Cina yang kerap kali menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 untuk pergi ke India. Bahkan pada era yang lebih belakangan, pengembara Arab yang masyhur, Ibnu Bathutah mencatat perjalanannya
ke beberapa wilayah Nusantara. Tapi sayangnya, tak dijelaskan dalam catatan lbnu Bathutah daerah-daerah mana saja yang pernah ia kunjungi.

Kian tahun, kian bertambah duta-duta dari Timur Tengah yang datang ke wilayah
Nusantara. Pada masa Dinasti Umayyah, ada sebanyak 17 duta Muslim yang datang ke Cina. Pada Dinasti Abbasiyah dikirim 18 duta ke negeri Cina. Bahkan pada pertengahan abad ke-7 sudah berdiri beberapa perkampungan Muslim di Kanfu atau Kanton.

Tentu saja, tak hanya ke negeri Cina perjalanan dilakukan. Beberapa catatan menyebutkan duta-duta Muslim juga mengunjungi Zabaj atau Sribuza atau yang lebih kita kenal dengan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini sangat bisa diterima karena zaman itu adalah masa-masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Tidak ada satu ekspedisi yang akan menuju ke Cina tanpa melawat terlebih dulu ke Sriwijaya.

Sebuah literatur kuno Arab yang berjudul Aja'ib al Hind yang ditulis oleh Buzurg bin Shahriyar al Ramhurmuzi pada tahun 1000
memberikan gambaran bahwa ada perkampungan-perkampungan Muslim yang terbangun di wilayah Kerajaan Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur Tengah terus berlanjut hingga di masa khalifah Umar bin Abdul Azis. Ibn Abd Al Rabbih dalam karyanya Al lqd al Farid yang dikutip oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVIl dan XVIlI menyebutkan ada proses korespondensi yang berlangsung antara raja sriwijaya kala itu Sri Indravarman dengan khalifah yang terkenal adil tersebut.

"Dari Raja di Raja (Malik al Amlak) yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang 
binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayannya terdapat dua sungal yang mengairi pohon gaharu, bumbu-burmbu wewangian, pala dan Kapur barus yang
semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil kepada
Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan Kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan lslam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya, demikian antara lain bunyi Surat
Raja Sriwijaya Sri Indravarman kepada Khalifah Umar bin Abdul Azis. Diperkirakan hubungan diplomatik antara kedua pemimpin wilayah ini berlangsung pada tahun 100
hijriah atau 718 masehi.

Tak dapat diketahui apakah selanjutnya Sri Indravarman memeluk lslam atau tidak. Tapi hubungan antara Sriwijaya Dan pemerintahan islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya
Islam masuk memainkan peranan hubungan ekonomi dan dagang, maka kini telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini pula Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara.

Pada awal abad ke-12, Sriwijaya mengalami masalah serius yang berakibat pada kemunduran kerajaan. Kemunduran Sriwijaya ini pula yang Berpengaruh pada
perkembangan lslam di Nusantara. Kemerosotan ekonomi ini pula yang membuat Sriwijaya menaikkan upeti kepada kapal-kapal asing yang memasuki wilayahnya. Dan hal ini mengubah arus perdagangan yang telah berperan dalam penyebaran Islam. 
















Risalah Islam Nusantara (2)

Teori ini menyakini lslam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan Wilayah pertama yang dijamah adalah
Samudera Pasai.

Kedua teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni Teori Arabia. Dalam teori ini disebutkan, bahwa lslam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, melainkan pada awal
abad ke-7. Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad hijriah, bahkan pada masa khulafaur rasyidin memerintah. Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendali
sebagai amirul mukminin.

Bahkan sumber-sumber literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. Di perkampungan-perkampungan ini diberitakan, orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk lokal dan
membentuk komunitas-komunitas Muslim.

Dalam kitab sejarah Cina yang berjudul Chiu T'hang Shu disebutkan pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-orang Ta Shih, sebutan untuk orang Arab, pada tahun tahun 651 Masehi atau 31 Hijirah. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama kedatangan duta yang dikirim oleh Tan mi mo ni'. Tan mi mo ni' adalah sebutan untuk Amirul Mukminin.

Dalam catatan tersebut, duta Tan mi mo ni' menyebutkan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dan sudah
tiga kali berganti kepemimpinan. Artinya, duta Muslim tersebut datang pada masa Kepeminmpinan Utsman bin Affan. 


6/12/2022

Risalah Islam Nusantara (1)

Risalah Islam Nusantara 
Muslim Indonesia punya sejarah luar biasa, sahabat Rasulullah pernah pula langsung berdakwah di Nusantara. 

Ditulis oleh Herry Nurdi
Majalah Sabili No. 9/X/2003, Sejarah Emas Muslim Nusantara. 

Melacak sejarah masuknya lslam Ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuK menelusur kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, dari mana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya? 

Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik k oleh sarjana- sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan islam ke Timur Jauh termasuk ke Nusantara. Teori pertama diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali dan Malabar disebut sebagai asal masuknya Islam di Nusantara.

Dalam L'arabie et les Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut
didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau 13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan India.

Sebetulnya, teori ini dimunculkan pertama kali oleh Pijnappel, seorang sarjana dari Universitas Leiden, Namun, nama Snouck Hurgronje yang paling besar memasarkan teori Gujarat ini. Salah satu alasannya adalah, karena Snouck dipandang sebagai sosok yang mendalami lslam. Teori ini diikuti dan dikembangkan oleh banyak sarjana Barat lainnya.

Teori kedua, adalah Teori Persia. Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal islam datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam
dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang
dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya
Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan
Husein. Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar, jer dari ze-er dan beberapa yang lainnya. 
lainnya.



6/10/2022

PEMERINTAHAN MENURUT HUKUM ISLAM



Syeikh Abdul Qadir Zallum

Pemerintahan (al-hukm) secara linguistik berarti memutuskan (al-gadha ). Penguasa (al-hakim) adalah seseorang yang melaksanakan keputusan (hukm). Secara umum, al-hukm, al mulk, dan as-sulthan memilki makna yang sama, yaitu kekuasaan yang menerapkan aturan-aturan. Dengan kata lain, pemerintahan merupakan aktivitas kepemimpinan (imárah) yang diwajibkan oleh syariat kepada kaum muslimin.

Aktivitas imárah (kepemimpinan) adalah kekuasaan yang digunakan untuk mencegah kelaliman dan menyelesaikan perselisihan. Dengan kata lain, pemerintahan adalah wilâyatul amri, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman Allah, "Taatilah Allah, dan taatilah Rasu-Nya, dan ulil amri di antara kalian." (QS. An-Nisâ 4]: 59) dan, Dan hendaklah mereka menyerahkan (urusan) tu Kepada Nabi dan ulil amri di antara mereka." (QS. An-Nisa 14: 83)

Dengan demikian, pemerintahan adalah bentuk nyata dan upaya mengurus kepentingan umat Isiam sebagal ideologi bagi negara, masyarakat, dan kehidupan, menjadikan pemerintahan dan negara sebagai bagian yang tak terpisankan dari lslam. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan negara dan menerapkan aturan berdasarkan hukum-hukum Islam. Puluhan ayat Alquran al-Karim mengungkapkan tentang masalah pemerintahan dan kekuasaan, yang mewajibkan umat Islam memerintah dengan aturan yang diturunkan Allah Subhânahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta alá berfirman, "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (QS A-Mâ'idah [5]: 48)

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka Menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kami terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang diturunkan Allah kepadamu.
(QS. Al-Ma'idah (5) 49)

"Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, makamereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS-Ma idah 15) 44)

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim." (QS. Al-Ma'idah 5: 45)
"Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Ma'idah 15]: 47)

Allah juga bertirman: "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, dan kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS An-Nisa 5: 65)

"Hai orang-orang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika Kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlan la kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), apabila kalian Benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. " (QS. An-Nisa (4):59)

Dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara
manusia, supaya kalian menetapkan dengan adil. " (QS.  An-Nisa (4) 58)

Selain itu, terdapat puluhan ayat yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan. Begitu pula ada banyak ayat yang menjelaskan secara rinci beberapa masalah pemerintahan. Sejumlah ayat menjelaskan berbagai aturan militer/peperangan, politik, pidana, sosial, dan masalah sipil.

Allah Subhánahu wa Ta'álá berfirman,

"Hal orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang terdekat di sekitar kalian, dan hendaklah mereka menemukan (sifat) keras dari kalian." (QS At-Taubah [9]: 123)

JIKa engkau menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. Dan jika engkau khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur."(QS. Al-Anfâl [8]: 57-68)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal (8: 61)

Allah Subhanahu wa Ta'âlâ juga berfirman,

"Hal orang-orang yang beriman, penuhilah perjanjian-perjanjian itu. (QS. Al-Ma'idah (5]: 1)

Dan janganlah sebagian kalian memakan harta yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil, dan janganlah kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim dengan tujuan supaya kallan dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui." (QS AI-Baqarah [2]:188)

"Dan pada hukum kisas itu ada (jaminan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]:179)

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan Allah." (QS. Al-
Ma'idah 15: 38)

Allah Subhânahu wa Ta'álâ berfirman,

"kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) kalian untuk kalian, maka berikanlah kepada mereka upahnya. (QS. Ath-Thalâq [65: 6)

"hendaklah orang yang mampu memben nafkah menurut kemampuannya. Dan bagi orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS. Ath-Thalaq [65]: 7)

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat itu engkau (membersihkan dan) menyucikan mereka." (QS. At-Taubah (9]: 103)

Dengan demikian, kita menemukan berbagal pedoman mengenai masalah sipil, militer, pidana, politik, dan keuangan yang tercantum dengan jelas dalam ratusan ayat, di samping
hadis-hadis yang sangat banyak. Semuanya itu akan diturunkan untuk dijadikan sumber aturan, diterapkan, dan dilaksanakan oleh penguasa.

Selurun aturan itu telah dipraktikkan pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, al-Khulafá ar-Rásyidún dan para khalifah setelah itu. Hal ini membuktikan bahwa lslam merupakan suatu sistem negara dan pemerintahan untuk mengatur masyarakat, kehidupan, umat, dan tiap pribadi.

Keterangan di atas menunjukkan bahwa negara tidak memiliki wewenang untuk memerintah, kecuali sesuai dengan sistem Islam. Islam tidak akan terwujud dalam kehidupan sampai la ditegakkan dalam suatu negara yang menerapkan hukum-hukumnya. Islam merupakan suatu din, sedangkan ideologi serta sistem pemerintahan merupakan bagian darinya. Tegaknya negara adalah satu-satunya metode (thariqah) yang disyanatkan untuk menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan manusia. Islam tidak dapat benar-benar terwujud dalam kehidupan, kecuali ia memiliki institusi negara yang menerapkan hukum-hukumnya di segala aspek. Negara Islam adalah suatu institusi politik yang manusiawi, bukan institusi
ketuhanan (teokrasi) yang membawa pesan-pesan spiritual
semata. Negara Islam juga bukan institusi yang memiliki sifat suci, demikian pula kepala negaranya tidak memillki kema'shuman (terjaga dari dosa-ed.).

Sistem pemerintahan Islam adalah sistem yang menjelaskan tentang bentuk negara, karakter, pondasi, pilar-pilar, struktur, dasar-dasarnya, pemikiran-pemikirannya, konsep-konsepnya,
dan krteria-kriteria yang mengatur berbagai urusan, serta konstitusi dan perundang-undangan yang digunakan merupakan sistem yang khas dan unik untuk sebuah negara yang khas dan unik. Sistem Islam sama sekali berbeda dengan sistem-sistem pemerintahan yang ada. Perbedaan tersebut dapat kita lihat dari dasar-dasar sistem, pemikiran, konsep, dan ukuran-ukuran yang digunakan dalam mengatur urusan umat. Perbedaan tersebut juga tampak dari bentuk pemerintahan dan undang-undang serta aturan-aturan yang digunakan.















6/06/2022

TABIAT JALAN MENUJU JAMA'ATUL MUSLIMIN

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu. (Q.S, at- Taubah:16)

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, "Kami beriman, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguJi orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Alah mengetahui orang-orang yang benar dan
sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Q.S. al-Ankabut: 2-3)

Di pinggir jalan ini Rasulullah saw. juga menyaksikan hasil perjuangan dan kesudahan para tiran dan orang-orang yang menolak Islam. Mereka diseret ke neraka Jahannam, tempat tinggal yang terburuk. Pemandangan-pemandangan yang mengerikan dan menakutkan ini kemudian diberitakan kepada kaum Mu'minin, agar hati mereka menjadi lega dan puas lantaran mengetahui kesudahan para musuhnya.
Di samping itu, Rasulullah saw. mendapatkan sisi lain tabiat jalan kaum Muslimin ini - jalan kemenangan dan kekuasaan. Jalan yang penuh limpahan nikmat berupa harta, keluarga dan pengikut. Tetapi, sisi inilah yang justru sangat dikhawatirkan bahayanya atas kaum Muslimin. Karena akan menimbulkan keterpedayaan (ghurur) akibat kemenangan dan kekuasaan. Pada sisi inilah banyak kaum Muslimin yang merasa berat untuk bergerak, lebih tertarik kepada aspek duniawi, kemewahan dan kenikmatan materi. Akhirnya, mereka berjatuhan di tengah perjalanan. Jatuh kedalam kenikmatan semu dan sekejap.
Kedua sisi jalan ini pernah dirasakan Rasulullah saw. Beliau pernah merasakan siksaan terberat dari kaumnya, tetapi beliau sabar hingga akhir perjalanannya. Beliau bersabar dan tegar sebagaimana kesabaran para Rasul yang memiliki kesabaran. Keteguhan dan kesabarannya memegang prinsip, tercermin dalamjawabannya kepada paman- ya4, Abu Thalib, ketika dia mencoba meredam dakwahnya


“Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional”

  Khutbah Jum’at “Islam sebagai Fondasi Kebangkitan Nasional” KHUTBAH PERTAMA Mukadimah إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَ...