7/21/2012

MACAM-MACAM BID’AH



Setelah pembahasan tentang ciri-ciri dan cara mengenal bid’ah pada tulisan sebelumnya, pada tulisan yang terakhir ini akan kita sampaikan macam-macam bid’ah serta contoh-contohnya yang dibahas dari berbagai segi, baik dari segi bahayanya, keterkaitan dengan syari’at, perwujudan, ajaranya dan dari segi teknis pelaksanaannya

  •          Ditinjau dari segi bahaya bagi pelakunya, bid’ah terbagi menjadi 2 macam yaitu:  bid’ah Mukaffirah dan bid’ah Mufassiqah. Bid’ah Mukaffirah ialah bid’ah yang dapat menyebabkan pelakunya terjerumus ke dalam kekufuran sehingga ia menjadi kafir karenanya, seperti:
    1. Melakukan thawaf di sekeliling kubur dengan tujuan mendekatkan diri kepada penghuninya. 
    2. Bernadzar, berdo’a dan meminta pertolongan kepada sesuatu yang diyakini memiliki kekuatan-kekutan ghaib, seperti Nyi Roro Kidul, Dewi Sri, dan lain-lain.
    3. Memiliki keyakinan-keyakinan yang menyimpang, seperti keyakianan adanya nabi setelah Nabi Muhammad saw, keyakinan relativitas kebenaran al-Qur’an, dan lain-lain.
    4. Meyakini bahwa Islam bukanlah satu-satunya agama yang benar, tetapi agama selain Islam pun benar adanya (paham pluralism agama).
  • Sedangkan bid’ah Mufassiqah ialah bid’ah yang dapat menyebabkan pelakunya terjerumus ke dalam kefasikan, sehingga ia terkena dosa, namun tetap dalam keislaman, seperti:
  1. Membangun rumah-rumah di kuburan untuk tempat berdo’a kepada Allah.
  2. Membuat tata-cara tertentu dalam beribadah seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, manaqiban, dan lain-lain
  3. Hidup membujang dengan tujuan agar lebih dekat kepada Allah swt.
  4. Berdo’a bersama

  •       Ditinjau dari segi keterkaitannya dengan syari’ah, bid’ah terbagi 2 macam yaitu: Bid’ah Haqiqiyah dan Bid’ah Idhofiyah.
  • Bid’ah Haqiqiyah ialah bid’ah  yang sama sekali tidak terkait dengan ibadah tertentu yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. seperti:
  1. Puasa sambil berdiri di bawah sinar matahari atau tidak memakan jenis makanan tertentu yang halal tanpa sebab yang jelas (seperti vegetarian dan sebangsanya), puasa pati geni, puasa mutih, dan sebangsanya.
  2. Mengadakan selamatan mitoni/ ningkepi dan mrocati, puputan, selapanan, dan mandap siti
  3. Tabattul/ hidup membujang, tidak nikah untuk tujuan mendekatkan diri kepada Tuhan
  4. Mengadakan upacara sesaji pada pohon dan bernadzar pergi ke kubur wali.
  5. Mengheningkan cipta , sebagaimana layaknya dilakukan oleh bangsa Jepang
  6. Menyiksa diri untuk tujuan mendekatkan diri kepada Tuhan. 
  • Bid’ah Idhofiyah ialah bid’ah yang dikaitkan kepada ibadah tertentu yang dituntunkan oleh Rasulullah saw.
  1. Shalat Raghaib, yaitu shalat 12 rakaat pada malam Jum’at yang pertama dalam bulan Rajab, dengan cara-cara tertentu.
  2. Shalat Nishfu Sya’ban, yaitu shalat 100 rakaat pada malam tanggal lima bulan Sya’ban, dengan cara-cara tertentu.
  3. Menetapkan Rabo terakhir bulan Shafar agar dilakukan Shalat Sunat setelah Dzuhur dan dianjurkan para jamaah membawa air untuk tolak bala.
  4. Mengumandangkan adzan dan iqamat untuk mayit sehabis dikubur untuk adzan untuk calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
  5. Mentalqin orang yang sudah meninggal dunia.
  6. Berdzikir sampai tak sadarkan diri (sakran fidz dzikri)

c.          Ditinjau dari segi perwujudannya, bid’ah dibagi 2 yaitu: Bid’ah Fi’liyah dan Bid’ah Tarkiyah
Bid’ah Fi’liyah ialah bid’ah dalam wujud mengerjakan sesuatu, baik berupa
 pekerjaan, tindakan maupun ucapan., seperti:
  1. Membaca shalawat sebelum mengumandangkan adzan
  2. Membaca surat an-nas, al-falaq, al-ikhlas sebelum mendirikan shalat.
  3. Melafadzkan niat dalam berwudlu’, shalat, dan berpuasa.
  4. Menyelenggarakan upacara tahlilan, kirim pahala bagi si mayit.
Bid’ah Tarkiyah ialah bid’ah dalam wujud meninggalkan sesuatu, seperti:
  1. Meninggalkan keramaian (bertapa) untuk bersemedi di gunung-gunung
  2. Berpantang makanan tertentu yang didasari oleh keyakinan yang keliru.

      Termasuk Bid’ah Tarkiyah juga adalah bid’ah yang terjadi karena meninggalkan sesuatu yang dihalalkan dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan, atau tanpa alasan sama sekali, seperti meninggalkan makan daging kambing dan meninggalkan minum air yang bergula karena ingin mendapat pahala dari meninggalkannya. Tetapi kalau meninggalkan Nikah karena khawatir akan menyengsarakan orang yang akan dinikahi, meninggalkan makan daging kambing karena khawatir darah tingginya akan kambuh dan meninggalkan minum air bergula karena khawatir kencing manisnya akan parah, maka meninggalkannya tidak termasuk bid’ah.

d.     Ditinjau dari segi ajarannya, bid’ah dibagi dua yaitu: Bid’ah i’tiqadiyah dan Bid’ah ‘Amaliyah
Bid’ah I’tiqadiyah ialah bid’ah yang berupa ajaran-ajaran yang bersifat aqidah/keyakinan, seperti:
  1. Faham yang membenarkan semua agama dan pemeluk-pemeluk agama non Islam dapat masuk Surga (Pluralisme Agama)
  2. Faham yang memisahkan ajaran Allah dalam kehidupan manusia (Sekularisme)
  3. Kepercayaan bahwa Tuhan itu berjism.
  4. Kepercayaan bahwa Tuhan itu menyerupai makhluk.
  5. Kepercayaan bahwa Tuhan itu tidak mempunyai kebebasan penuh dalam berbuat.

Bid’ah ‘Amaliyah ialah bid’ah yang berupa ajaran-ajaran yang bersifat amaliah badaniyah. seperti:
  1. Puasa Mutih dan puasa ngrowot.
  2. Menggerak-gerakkan kepala dengan tujuan ta’abbudi ketika membaca kalimah thayyibah
  3. Menyelenggarakan acara-acara manaqiban, barzanji, yasinan, dan lain-lain.
  4. Menentukan bacaan-bacaan khusus secara bersama-sama disela-sela shalat tarwih.
  5. Mengirimkan bacaan al-fatihah untuk orang-orang telah meninggal dunia.

e.          Ditinjau dari segi teknis pelaksanaannya, bid’ah dibagi menjadi 3 macam, yaitu:
Bid’ah Zamaniyah, Bid’ah Makaniyah dan Bid’ah Haliyah
  • Bid’ah Zamaniyah ialah bid’ah yang dikaitkan dengan  waktu-waktu tertentu seperti:
  1. Mengadakan perayaan-perayaan pada hari Maulid.
  2. Mengadakan selamatan-selamatan sehabis panen.
  3. Mengadakan selamatan-selamatan di akhir bulan Sya’ban.
  4. Mengadakan tahlilan setiap malam jum’at kliwon.
  • Bid’ah Makaniyah ialah bid’ah yang dikaitkan dengan  tempat-tempat tertentu seperti:
  1. Membangun cungkuk di atas kubur.
  2. Mengadakan selamatan di atas kubur orang yang dipandang keramat.
  3. Tidur di atas kubur seraya memohon sesuatu kepada yang dikubur.
  4. Membaca al-Qur’an di tempat-tempat yang dianggap keramat.
  • Bid’ah Haliyah ialah bid’ah yang dikaitkan dengan peristiwa- peristiwa/kondisi-kondisi  tertentu, seperti:
  1. Mengadakan upacara-upacara karena lahirnya seorang bayi.
  2. Mengadakan upacara-upacara karena matinya seorang anggota keluarga.
  3. Mengadakan upacara selamatan gerhana bulan/matahari.
  4. Ramai-ramai berdzikir waktu mengantar jenazah
  5. Meniru-niru orang kafir dalam merayakan agama mereka.


[ Wahyu Wijayanta, Ketua Majelis Tarjih PDM Kota Yogyakarta ]

No comments:

Kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan Kepemimpinan dalam berfungsi untuk mengkoordinasikan, memimpin dan mengatur setiap pelaksanaan syariat. Ada beberapa istilah ...