Setelah
pembahasan tentang ciri-ciri dan cara mengenal bid’ah pada tulisan sebelumnya,
pada tulisan yang terakhir ini akan kita sampaikan macam-macam bid’ah serta
contoh-contohnya yang dibahas dari berbagai segi, baik dari segi bahayanya,
keterkaitan dengan syari’at, perwujudan, ajaranya dan dari segi teknis
pelaksanaannya
-
Ditinjau dari segi bahaya bagi
pelakunya, bid’ah terbagi menjadi 2 macam yaitu: bid’ah Mukaffirah dan bid’ah Mufassiqah.
Bid’ah Mukaffirah ialah bid’ah yang dapat menyebabkan pelakunya
terjerumus ke dalam kekufuran sehingga ia menjadi kafir karenanya, seperti:
- Melakukan thawaf di sekeliling kubur dengan tujuan mendekatkan diri kepada penghuninya.
- Bernadzar, berdo’a dan meminta
pertolongan kepada sesuatu yang diyakini memiliki kekuatan-kekutan ghaib,
seperti Nyi Roro Kidul, Dewi Sri, dan lain-lain.
- Memiliki keyakinan-keyakinan yang
menyimpang, seperti keyakianan adanya nabi setelah Nabi Muhammad saw, keyakinan
relativitas kebenaran al-Qur’an, dan lain-lain.
- Meyakini bahwa Islam bukanlah
satu-satunya agama yang benar, tetapi agama selain Islam pun benar adanya
(paham pluralism agama).
- Sedangkan bid’ah Mufassiqah
ialah bid’ah yang dapat menyebabkan pelakunya terjerumus ke dalam
kefasikan, sehingga ia terkena dosa, namun tetap dalam keislaman, seperti:
- Membangun rumah-rumah di kuburan
untuk tempat berdo’a kepada Allah.
- Membuat tata-cara tertentu dalam
beribadah seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, manaqiban, dan lain-lain
- Hidup membujang dengan tujuan agar
lebih dekat kepada Allah swt.
- Berdo’a bersama
-
Ditinjau dari segi keterkaitannya
dengan syari’ah, bid’ah terbagi 2 macam yaitu: Bid’ah Haqiqiyah dan Bid’ah
Idhofiyah.
- Bid’ah Haqiqiyah
ialah bid’ah yang sama sekali tidak terkait dengan ibadah
tertentu yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. seperti:
- Puasa
sambil berdiri di bawah sinar matahari atau tidak memakan jenis makanan
tertentu yang halal tanpa sebab yang jelas (seperti vegetarian dan
sebangsanya), puasa pati geni, puasa mutih, dan sebangsanya.
- Mengadakan
selamatan mitoni/ ningkepi dan mrocati, puputan, selapanan, dan mandap siti
- Tabattul/
hidup membujang, tidak nikah untuk tujuan mendekatkan diri kepada Tuhan
- Mengadakan upacara sesaji pada pohon
dan bernadzar pergi ke kubur wali.
- Mengheningkan cipta , sebagaimana layaknya
dilakukan oleh bangsa Jepang
- Menyiksa diri untuk tujuan mendekatkan diri
kepada Tuhan.
- Bid’ah Idhofiyah
ialah bid’ah yang dikaitkan kepada ibadah tertentu yang dituntunkan oleh
Rasulullah saw.
- Shalat Raghaib, yaitu shalat 12
rakaat pada malam Jum’at yang pertama dalam bulan Rajab, dengan cara-cara
tertentu.
- Shalat Nishfu Sya’ban, yaitu
shalat 100 rakaat pada malam tanggal lima bulan Sya’ban, dengan cara-cara
tertentu.
- Menetapkan Rabo terakhir bulan
Shafar agar dilakukan Shalat Sunat setelah Dzuhur dan dianjurkan para jamaah
membawa air untuk tolak bala.
- Mengumandangkan adzan dan iqamat
untuk mayit sehabis dikubur untuk adzan untuk calon jamaah haji yang akan
berangkat ke tanah suci.
- Mentalqin orang yang sudah meninggal
dunia.
- Berdzikir sampai tak sadarkan diri (sakran
fidz dzikri)
c.
Ditinjau dari segi perwujudannya,
bid’ah dibagi 2 yaitu: Bid’ah Fi’liyah dan Bid’ah Tarkiyah
Bid’ah Fi’liyah
ialah bid’ah dalam wujud mengerjakan sesuatu, baik berupa
pekerjaan, tindakan maupun ucapan., seperti:
- Membaca shalawat sebelum
mengumandangkan adzan
- Membaca surat an-nas, al-falaq,
al-ikhlas sebelum mendirikan shalat.
- Melafadzkan niat dalam berwudlu’,
shalat, dan berpuasa.
- Menyelenggarakan upacara tahlilan,
kirim pahala bagi si mayit.
Bid’ah Tarkiyah
ialah bid’ah dalam wujud meninggalkan sesuatu, seperti:
- Meninggalkan keramaian (bertapa)
untuk bersemedi di gunung-gunung
- Berpantang makanan tertentu yang
didasari oleh keyakinan yang keliru.
Termasuk Bid’ah Tarkiyah juga adalah
bid’ah yang terjadi karena meninggalkan sesuatu yang dihalalkan dengan alasan
yang tidak dapat dibenarkan, atau tanpa alasan sama sekali, seperti
meninggalkan makan daging kambing dan meninggalkan minum air yang bergula
karena ingin mendapat pahala dari meninggalkannya. Tetapi kalau meninggalkan
Nikah karena khawatir akan menyengsarakan orang yang akan dinikahi,
meninggalkan makan daging kambing karena khawatir darah tingginya akan kambuh
dan meninggalkan minum air bergula karena khawatir kencing manisnya akan parah,
maka meninggalkannya tidak termasuk bid’ah.
d. Ditinjau dari segi ajarannya, bid’ah dibagi
dua yaitu: Bid’ah i’tiqadiyah dan Bid’ah ‘Amaliyah
Bid’ah
I’tiqadiyah ialah bid’ah yang berupa ajaran-ajaran yang bersifat
aqidah/keyakinan, seperti:
- Faham yang membenarkan semua agama
dan pemeluk-pemeluk agama non Islam dapat masuk Surga (Pluralisme Agama)
- Faham yang memisahkan ajaran Allah
dalam kehidupan manusia (Sekularisme)
- Kepercayaan bahwa Tuhan itu berjism.
- Kepercayaan bahwa Tuhan itu
menyerupai makhluk.
- Kepercayaan bahwa Tuhan itu tidak
mempunyai kebebasan penuh dalam berbuat.
Bid’ah
‘Amaliyah ialah bid’ah yang berupa ajaran-ajaran yang bersifat
amaliah badaniyah. seperti:
- Puasa Mutih dan puasa ngrowot.
- Menggerak-gerakkan kepala dengan
tujuan ta’abbudi ketika membaca kalimah thayyibah
- Menyelenggarakan acara-acara
manaqiban, barzanji, yasinan, dan lain-lain.
- Menentukan bacaan-bacaan khusus
secara bersama-sama disela-sela shalat tarwih.
- Mengirimkan bacaan al-fatihah untuk
orang-orang telah meninggal dunia.
e.
Ditinjau dari segi teknis
pelaksanaannya, bid’ah dibagi menjadi 3 macam, yaitu:
Bid’ah Zamaniyah, Bid’ah Makaniyah
dan Bid’ah Haliyah
- Bid’ah Zamaniyah ialah bid’ah yang
dikaitkan dengan waktu-waktu tertentu
seperti:
- Mengadakan perayaan-perayaan pada
hari Maulid.
- Mengadakan selamatan-selamatan
sehabis panen.
- Mengadakan selamatan-selamatan di
akhir bulan Sya’ban.
- Mengadakan tahlilan setiap malam
jum’at kliwon.
- Bid’ah
Makaniyah ialah bid’ah yang dikaitkan dengan tempat-tempat tertentu seperti:
- Membangun cungkuk di atas kubur.
- Mengadakan selamatan di atas kubur
orang yang dipandang keramat.
- Tidur di atas kubur seraya memohon
sesuatu kepada yang dikubur.
- Membaca al-Qur’an di tempat-tempat
yang dianggap keramat.
- Bid’ah Haliyah ialah bid’ah yang
dikaitkan dengan peristiwa- peristiwa/kondisi-kondisi tertentu, seperti:
- Mengadakan upacara-upacara karena
lahirnya seorang bayi.
- Mengadakan upacara-upacara karena
matinya seorang anggota keluarga.
- Mengadakan upacara selamatan gerhana
bulan/matahari.
- Ramai-ramai berdzikir waktu
mengantar jenazah
- Meniru-niru orang kafir dalam
merayakan agama mereka.
[ Wahyu Wijayanta, Ketua Majelis Tarjih PDM Kota
Yogyakarta ]
No comments:
Post a Comment