A.
Muqoddimah
Akhir-akhir ini kian banyak buku yang membicarakan rumah tangga Islami.
Seminar dan diskusi tentang hal ini di berbagai kota pun tak pernah sepi dari
peserta. Alhamdulilah,
hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kebutuhan membentuk rumah tangga Islami
itu semakin luas di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kita melihat kenyataan masyarakat, betapa banyak keluarga
muslim tidak menampakkan kehidupan yang Islami. Berbagai sarana kemaksiatan
dibiarkan bebas digunakan tanpa kendali.Berbagai perhiasan mubadzir dipajang sebagai
pelengkap keindahan rumah.Lebih parah lagi, masing-masing anggota keluarga
tidak menetapi adab Islami, lantaran ketidaktahuan atau lebih tepatnya
ketidakmautahuan dengan hal itu.
Wajar jika kemudian timbul pertanyaan kritis, “Apa sebenarnya yang
dimaksud dengan rumah tangga Islami itu?Bagaimana indikasinya?Apakah tolak
ukurnya?Apakah rumah tangga yang disebut Islami itu hanya apabila di dalamnya
bersemayam anggota keluarga yang semua beragama Islam?Apakah lantaran rumahnya
berhiaskan stiker dan gambar-gambar yang bernuansa Islam? Atau karena sang
suami berkopiah dan istrinya berkerudung?”
B.
Pengertian
Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14
dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk
tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari
istana sampai pondok yang paling sederhana.Sementara rumah tangga memiliki
pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya.
Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus
Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur
untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia.Dari
makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana,
adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas
pernikahan.Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga
bermakna penghuni dan suasana.
Dari
Uraian penjelasan diatas dapat kita
ambil makna pengertian daripada rumah
tangga Islami, diantaranya:
1.
Rumah tangga Islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman
seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan
ayat-ayat Al Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar karena anak-anaknya
disekolahkan ke masjid waktu sore hari.
2.
Rumah
tangga Islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islami,
baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga.
3.
Rumah tangga Islami
adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah. Mereka
bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan
kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.
4.
Rumah tangga Islami adalah rumah tangga teladan yang menjadi teladan yang
menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena
kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhidmat kepada Allah Swt. Dalam
suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.
5.
Rumah tangga Islami
adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah, dan rahmah
(perasaan tenang, cinta dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi
suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana
“surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan
mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanalah!
Q.S.
Ar-Ruum : 21 :
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar
Ruum: 21)
Hal itu terjadi karena Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan
manusia, baik yang berskala individu maupun kelompok, hubungan antarindividu,
antarkelompok masyarakat, bahkan antarnegara.Demikian pula, dalam keluarga
terdapat peraturan-peraturan, baik yang rinci maupun global, yang mengatur
hubungan individu maupun keseluruhannya sebagai satu kesatuan.
Inilah ciri khas rumah tangga Islami.Mereka berserikat dalam rumah tangga
itu untuk berkhidmat pada aturan Allah swt. Mereka bergaul dan bekerja sama di
dalamnya untuk saling menguatkan dalam beribadah kepada-Nya.
A.
Konsekuensi- konsekuensi
Rumah Tangga Islami
Dari pengertian di atas, rumah tangga Islami ternyata memiliki banyak
konsekuensi. Paling tidak, harus ada beberapa konsekuensi dasar yang menjadi landasan bagi tegaknya rumah tangga Islami,
yakni
1.
Didirikan di atas
landasan ibadah
Rumah tangga Islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses
memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah
karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan, harta, maupun
keturunannya.
Artinya:
Diterima
dari Abu Hurairah R.A. dari Nabi Saw. Bersabda : seorang wanita dinikahi karena
empat hal yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya(dien)
maka kamu harus memilih karena diennya, maka akan seimbang kedua tanganmu.
Prosesi
pernikahannya pun sejak akad nikah hingga walimah tetap dalam rangka ibadah,
dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan
dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh
dari dominasi hawa nafsu.
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون
”Dan Aku tidak menciptkan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku” (Adz Dzariyat: 56)
Q.S.
Ar-Ruum : 21 :
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar
Ruum: 21)
Ketundukan
terhadap Alloh SWt, Rasul dan Ulil amri sejak langkah-langkah awal mendirikan
rumah tangga setidaknya menjadi pemacu untuk tetap tunduk dalam langkah-langkah
selanjutnya. Kelak, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, mereka akan mudah
menyelesaikan, karena semua telah tunduk kepada peraturan Allah dan Rasul
dan Ulil amrinya-Nya
Q.S.
An-Nisa : 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan
Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
1.
Terjadi internalisasi
nilai-nilai Islam secara kaffah
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi
dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap
adab-adab Islami. Di sinilah peran keluarga sebagai benteng terkuat dan filter
terbaik di era globalisasi yang mau tak mau harus dihadapi kaum muslimin.
Q.S.
Al-Baqarah : 208
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”(Al Baqarah: 208)
Untuk
itu, rumah tangga Islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah Islamiyah
yang memadai, agar proses belajar, menyerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya
aplikasi dalam kehidupan sehari-sehari bisa diwujudkan. Internalisasi
nilai-nilai Islam ini harus berjalan secara terus-menerus, bertahap dan
berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam tak akan ditegakkan.
2.
Terdapat qudwah yang
nyata
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan.Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua memberikan keteladanan.
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِهِۦ صَفًّا كَأَنَّهُم بُنْيَٰنٌ مَّرْصُوصٌ
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang
tidak kalian perbuat?Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan
apa-apa yang tiada kalian kerjakan.” (Ash-Shaff: 3-4)
Keteladanan semacam ini amat diperlukan, sebab proses interaksi anak-anak
dengan orang tuanya dalam keluarga amat dekat. Anak-anak akan langsung
mengetahui kondisi ideal yang diharapkan. Di sisi lain, pada saat anak-anak
masih belum dewasa, proses penyerapan nilai lebih tertekankan pada apa yang
mereka lihat dan dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tak banyak manfaatnya
orang tua menyuruh anak-anak rajin menegakkan sholat tepat waktunya, sementara
ia sendiri selalu asyik melihat acara televisi saat adzan maghrib atau isya’.
3.
Penempatan posisi
masing-masing anggota keluarga harus sesuai dengan syari’at
Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Apabila hal ini ditepati, akan mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikarunikan Allah kepada sebagian kamu, lebih banyak dari yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah Allah sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (An Nisa’:32)
Masih banyak keluarga muslim yang belum bisa berbuat sesuai dengan
tuntutan Islam. Betapa sering kita dengar keluhan keguncangan di sebuah rumah
tangga muslim bermula dari tak terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing.
Suami hanya menuntut haknya dari istri dan anak-anak tanpa mau memenuhi
kewajibannya.Demikian juga dengan istri.Maka bisa diduga, yang terjadi kemudian
adalah ketidakharmonisan suasana.
Masih banyak pula kita dengar kasus penyimpangan seksual yang dilakukan
orang tua maupun remaja.Sumber bencana itu banyak yang berawal dari
ketidakharmonisan dalam rumah tangga.Fungsi-fungsi tidak berjalan dengan
normal, karena katup-katup curahan perasaan yang tersumbat, dan akhirnya meledak dalam bentuk
penyimpangan-penyimpangan.
4.
Terbiasa tolong-menolong
dalam menegakkan adab-adab Islam
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَاب
“Dan tolong-menolonglah kalian
dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan permusuhan.” (Al Maidah: 2)
Bisa dibayangkan, betapa sulitnya membentuk suasana Islami apabila suasana
kerjasama ini tak terwujud.Salah seorang memiliki kesenangan menonton televisi,
hingga semua acara dilihatnya.Seorang lagi hobi main musik di rumah. Yang lain
lagi lebih banyak keluyuran dan begadang hingga larut malam. Tak ada suasana
tausiyah (saling menasehati) di antara mereka. Lalu bagaimana mereka bisa
merasa sebagai sebuah keluarga muslim?
5.
Rumah harus kondusif
bagi terlaksananya peraturan Islam
Rumah tangga Islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi
terlaksananya peraturan Islam.Rumah tangga Islami
merupakan miniatur terkecil dari sebuah banguna negara Islam . sehingga adab-adab Islam dalam
kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah
yang dimiliki tiada mendukung. Di sisi inilah pembahasan tentang rumah tangga Islami
banyak dilupakan.
Dalam budaya masyarakat daerah tertentu lantaran permasalahan ekonomi,
rumah mereka hanyalah bangunan segi empat tanpa sekat ruang di dalamnya.Ruang
tidur tak bersekat dengan ruang tamu, dapur, bahkan di desa-desa terpencil
dengan kandang sapi.Tempat tidur mereka hanya berupa ranjang bambu yang panjang
dan luas.Mereka sekeluarga tidur berjajar di atasnya.Tidak ada tempat tidur
khusus bagi kedua orang tua yang terpisah dari anak-anak dan ruang tamu.Tidak
ada ruang khusus bagi anak-anak perempuan yang terpisah dengan anak-anak
laki-laki. Berbagai penyakit ruhani akan mudah didapatkan dalam kondisi semacam
itu.
Kenyataan lain dalam masyarakat modern sekarang, problem perumahan
merupakan suatu hal yang mendesak bagi tiap keluarga. Selain harga tanah yang
terus-menerus bertambah tinggi dari waktu ke waktu, juga kemampuan ekonomi bagi
kalangan menengah ke bawah yang makin tak bisa menjangkau harga perumahan yang
bisa dianggap layak huni.Akibatnya, berbagai kompleks perumahan sederhana,
rumah susun bahkan rumah sangat sederhana, dibangun untuk membantu mengatasi
probelm itu.Ruang-ruang yang amat terbatas dan sempit serta jarak antarrumah
yang hanya berbatas satu tembok merupakan pemandangan yang sudah dianggap
biasa.Berbagai penyakit sosial merupakan ancaman serius dalam kompleks
perumahan semacam itu.
A. Penutup
Maka
dari itu seluruh anggota keluarga harus melaksanakan perannya masing-masing
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada Alloh, Rasul dan Ulil
Amri-Nya. Semuanya harus bersatu dalam satu ikatan yaitu hablulloh dan bersatu dalam satu arah dan tujuan
yaitu li`ilai kalimatillah. Dan jika hal ini dapat terlaksana niscaya kebahagian rumahtangga yang
sakinah, mawaddah akan terlaksana tapi jika sebaliknya maka kehancuran rumah tangga akan terjadi dan adzab
Alloh di akhirat akan dipersiapkan.
No comments:
Post a Comment