5/16/2012

Kewajiban dan Tujuan Dakwah

Tafsir QS. Ali Imran : 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [آل عمران/104]
Kewajiban dakwah:
Kata min dalam ayat tersebut ada yang menyatakan min tab’id (ba’dliyah) ada juga yang menyatakan min tabyin (bayaniyah). Bagi yang berpendapat bahwa min bermakna tab’id berarti kewajiban dakwah tertuju kepada setiap individu yang memiliki kompetensi.dan jika min dimaknai tabyin berarti kewajiban dakwa tertuju kepada setiap individu tanpa kecuali. Quraish Shihab dalam tafsir al Mishbah mengkompromikan kedua makna tersebut. Menurutnya, jika dakwah yang dimaksud adalah dakwah yang sempurna , yakni dakwah yang sistematis, terencana program dan langkah-langkahnya, maka hal itu menjadi kewajiban bagi orang-orang yang memiliki kompetensi (wajib kifayah). Sedangkan jika dakwah dimaknai sebagai ajakan, taushiyah tentang kebenaran (al haq) sesuai dengan kemampuan masing-masing, maka dakwah adalah kewajiban individu (wajib ‘ain)


Makna Ummat:
الأمة : كل جماعة يجمعهم أمر واحد إما دين واحد أو زمان واحد أو مكان واحد سواء كان دلك الأمر الجامع تسخيرا أو اختيارا
“Ummah adalah setiap jamaah yg disatukan dalam satu perkara, baik berupa perkara agama, zaman, atau tempat yg sama, yg bersifat paksaan atau pilihan”

Menurut definisi tersebut al ummat adalah sebuah organisasi yang tertib kepemimpinan, keanggotaan, dan hubungan antar keduanya.

Materi :
Materi dakwah adalah al khair, al ma’ruf, dan al munkar. Al Khair dalam ayat tersebut menurut Ibnu Katsir adalah ittiba’ ‘alal Qur’an wa Sunnah. Sedangkan Ar Raghib Al Ashfahani mendefinisikan al khair sebagai berikut :

الخير ما يرغب فيه الكل كالعقل مثلا والعدل والفضل والشيئ النافع وضده الشر
Al Khair adalah sesuatu yang disenangi oleh seluruh umat manusia,seperti berakal,adil,keutamaan dan segala sesuatu yang ber manfaat.Lawannya adalah Al-syarr (Tafsir Al Manar)

Selanjutnya ia membagi al khair dalam dua bentuk : al khair al muthlaq dan al khair al muqayyad. Al khair muthlaq diartikan segala kebaikan yang dipandang baik dan tidak dapat ditolak kebaikannya oleh siapapundan dalam keadaan apapun. Sementara al khair al muqayyad diartikan sesuatu yang dipandang baik oleh sebagian orang dan dipandang jelek oleh yang lain

Al Ma’ruf menurut Al maraghi adalah apa yang dianggap baik oleh syari’at dan akal, sedang al munkar adalah lawannya. Sedangkan Al Ashfahani menjelaskan al ma’ruf dan al munkar adalah :
المعروف اسم لكل فعل يعرف بالعقل او الشرع حسنه والمنكر ما ينكره بهما
“Setiap perbuatan yang dianggap baik oleh akal dan syariat, sedangkan al munkar adalah apa yang ditolak/diingkari oleh akal maupun syariat”.

Nilai-nilai al khair bersifat tetap dan universal, sedangkan al ma’ruf bersifat dinamis dan terbuka terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat.

Tujuan :
“jadilah sekumpulan (ummah) kaum mukminin yang dapat menggerakan dan mensosialisasikan tegaknya al khair dan menyuruh kepada al ma’ruf dan mencegah al munkar itulah yang akan memperoleh kemenangan dan kebahagiaan dunia-akhirat.”
(Ustadz Atang Solihin)

No comments:

Kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan Kepemimpinan dalam berfungsi untuk mengkoordinasikan, memimpin dan mengatur setiap pelaksanaan syariat. Ada beberapa istilah ...