5/06/2012

Tumakninah dalam Sholat

Lanjutan dari artikel Sholat Khusyu dan Sholat sa-hun.
Hadits tentang sholat tumakninah adalah



عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه أن رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قالَ « ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا»

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (kepada seseorang yang buruk shalatnya): “Kemudian sujudlah sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian angkatlah sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian sujudlah sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian angkatlah sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian kerjakanlah hal itu di dalam seluruh shalatmu”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits diatas ketenangan atau tumakninah ada pada tiap-tiap gerakan sholat yaitu dalam berdirinya, dalam ruku-nya dalam iktidaknya, dalam sujudnya, dalam duduk diantara dua sujud dan dalam tahyatnya, sesuai dengan perkataan Rasulullah: tsumaf'al dzalika fii sholatika kullaha (kemudian kerjakanlah hal itu di dalam seluruh shalatmu).
Lamanya gerakan sholat.
Ada hadits yang menggambarkan berapa lama Rasulullah melakukan satu gerakan sholat secara tumakninah: "Sesungguhnya Anas pernah berkata: “Sungguh aku tidak kuasa Shalat dengan kamu sebagaimana aku pernah melihat Rasulullah SAW. Shalat dengan kami, yaitu apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ beliau berdiri tegak dan diam sehingga orang-orang menduga bahwa beliau lupa, dan apabila mengangkat kepalanya dari sujud, beliau diam sampai orang-orang menduga bahwa beliau lupa. (HR. Bukhari dan Muslim).
Para sahabat sudah terbiasa dengan gerakan sholat yang lama dan bacaan yang panjang, sebagaimana mereka bermakmum kepada rasulullah dengan bacaan Surat Al Baqarah atau Ali Imran yang begitu panjang. Tetapi ternyata para sahabat masih "kecele" dengan panjangnya sujud Nabi, sehingga mereka perlu menengok beberapa kali kearah rasulullah, bahkan mengira beliau lupa.
Dalam hadits yang lain diceritakan: Aku Shalat bersama Rasulullah pada suatu malam :Rasulullah senantiasa berdiri lama sehingga ada perasaan yang tidak baik dalam hatiku (ngedumel) lalu ditanya oleh beliau, “Niat yang tidak baik manakah yang kau rasakan?”, “Ketika Engkau berdiri lama aku ingin cepat-cepat duduk dan ingin meninggalkan Shalat bersamamu”.(HR. Bukhari dan Muslim)
Bacaan sholat tidak menentukan lamanya suatu gerakan
Banyak orang mengira bahwa panjangnya satu gerakan sholat sesuai dengan lamanya membaca doa ketika sholat, padahal Rasulullah mengajarkan: “Adalah bagi Rasulullah SAW. dua kali terdiam tidak menyebut apa-apa yaitu terdiam ketika membuka Shalat (Iftitah) dan terdiam ketika selesai membaca Al Fatihah”. (Diriwayatkan oleh Habus Sunan (Banyak Rawi) dan Wail bin Hajar).
Jadi jika kita selesai membaca bacaan sholat tidak harus tergesa-gesa melanjutkan gerakan tapi boleh terdiam untuk menyempurnakan tumakninah kita. Bergerak setelah tenang terlebih dahulu.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw masuk masjid dan seorang laki-laki juga masuk masjid melaksanakan shalat, kemudian menghampiri Nabi Saw dan mengucapkan salam kepadanya, Nabi Saw pun menjawabnya kemudian berkata kepada orang itu: “Kembalilah, ulangi lagi shalatmu. Karena sesunggunya engkau belum melakukan shalat!”. Orang itu pun mengulangi shalatnya seperti tadi. Setelah selesai shalat kemudian mendatangi Nabi Saw dan mengucapkan salam kepadanya. Nabi Saw pun berkata lagi kepadanya: “Kembalilah, ulangi lagi shalatmu. Karena sesunggunya engkau belum melakukan shalat!”. Hal ini terjadi sampai tiga kali. Kemudian orang laki-laki itu berkata: “Demi Dia yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak dapat melaksanakan shalat lebih baik dari ini, karena itu ajarilah aku”.
Inilah bahkan Rasulullah memerintahkan untuk mengulangi sholat orang yang tidak tumakninah dalam sholatnya.

No comments:

Kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan Kepemimpinan dalam berfungsi untuk mengkoordinasikan, memimpin dan mengatur setiap pelaksanaan syariat. Ada beberapa istilah ...